Hari Penegakan Kedaulatan Negara: Patriotisme Serangan Umum 1 Maret 1949

Hari Penegakan Kedaulatan Negara: Patriotisme Serangan Umum 1 Maret 1949

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Senin, 27 Feb 2023 11:54 WIB
Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Bendera Nasional Indonesia (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Hari Penegakan Kedaulatan Negara adalah salah satu hati penting nasional yang diperingati pada tanggal 1 Maret setiap tahunnya. Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara diatur berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022.

Lantas seperti apa sejarah Hari Penegakan Kedaulatan Negara itu? Mengapa setiap tanggal 1 Maret diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara? Simak serba-serbinya berikut ini.

Sejarah 1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Sejarah 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara adalah berdasarkan Keppres No. 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Keppres ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 24 Februari 2022 lalu. Untuk mengetahui lebih lanjut, simak isi Keppres No. 2 Tahun 2022 berikut ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isi Keppres No. 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Ketentuan mengenai penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara ada di diktum kesatu. "Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara," demikian diktum kesatu Keppres tersebut.

Selanjutnya dijelaskan juga mengenai Hari Penegakan Kedaulatan Negara tanggal 1 Maret bukan merupakan hari libur nasional. Keppres ini berlaku pada tanggal ditetapkan. "Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur," demikian bunyi diktum kedua Keppres tersebut.

ADVERTISEMENT

Adapun sejarah Hari Penegakan Kedaulatan Negara diperingati pada tanggal 1 Maret erat kaitannya dengan peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 silam. Berikut ini beberapa alasan 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara:

Alasan 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Mengutip situs Sekretariat Kabinet RI, penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara dilakukan dengan sejumlah pertimbangan, yakni:

  1. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara yang merdeka dan berdaulat sehingga dapat mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer dan propaganda politik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
  3. Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, perlu menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara," ditegaskan Presiden dalam Keppres 2/2022.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949: Sejarah Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Lebih lanjut tentang sejarah Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang ditetapkan berdasarkan peristiwa sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949, peristiwa tersebut merupakan peristiwa bersejarah yang menjadi saksi perjuangan Tentara Negara Indonesia (TNI) melawan sekutu Belanda di Yogyakarta (saat itu menjadi Ibu Kota Republik).

Serangan Umum 1 Maret 1949 digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman dengan persetujuan dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Serta didukung oleh TNI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya.

Menurut catatan redaksi detikcom, pada saat itu, Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang merupakan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengirimkan surat kepada Letnan Jenderal Soedirman untuk meminta izin agar diadakan perang. Jenderal Soedirman pun menyetujui dan meminta Sri Sultan Hamengku Buwono IX berkoordinasi dengan Letkol Soeharto.

Letnan Jenderal Soedirman berperan memimpin Operasi Gerilya Rakyat Semesta dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 itu. Pasukan menyingkir ke bukit, lembah dan pelosok guna menyusun rencana penyerangan balik. Letnan Jenderal Soedirman memberi instruksi agar melakukan serangan balik dengan tujuan untuk membuktikan TNI masih ada dan kuat.

Mengutip dari situs Kemdikbud, berhasilnya Serangan Umum 1 Maret 1949 meskipun hanya mampu menguasai Yogyakarta selama 6 jam telah membuktikan bahwa eksistensi TNI masih ada. Situasi ini membawa dampak yang sangat besar bagi pihak Indonesia yang sedang bersidang di Dewan Keamanan PBB. Serangan ini sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perundingan di Dewan Keamanan PBB.

Demikian sejarah peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang menjadi tonggak sejarah Hari Penegakan Kedaulatan Negara diperingati setiap tanggal 1 Maret berdasarkan Keppres No. 2 Tahun 2022. Semoga bermanfaat!

Halaman 2 dari 2
(wia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads