"Mereka (OG dan AST) bukan pasangan suami istri. Keduanya merupakan pasangan selingkuh. OG maupun AST, masing-masing telah memiliki pasangan yang sah," ujar Kapolres Sibolga AKBP Taryono mengatakan AST dan OG, dilansir detikSumut, Senin (27/2/2023).
Peristiwa AST memotong penis pacarnya OG terjadi saat keduanya menginap di salah satu Hotel SB Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga, Sabtu (25/2) kemarin.
"Mereka janji ketemuan di Kota Padang Sidimpuan, untuk pergi bersama ke Sibolga," ungkap Taryono.
Saat keduanya berada di hotel, kata Taryono, korban mengajak pelaku berhubungan badan layaknya suami istri. Hanya saja permintaan korban ditolak oleh pelaku.
"Saat ditolak berhubungan badan, OG mengancam untuk menyebarkan video hubungan badan mereka sebelumnya," sebutnya.
"Kemudian usai mandi, terjadi penganiayaan menggunakan pisau dan terkena ke alat kelamin OG. Pisau itu milik OG," ucap Taryono.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video 'Septia Benarkan Isu Orang Ketiga di Rumah Tangganya dengan Putra Siregar':
(idh/dhn)