Pukuli Anak Asuh, Pengurus Panti Asuhan di Palembang Jadi Tersangka

Pukuli Anak Asuh, Pengurus Panti Asuhan di Palembang Jadi Tersangka

Prima Syahbana - detikNews
Senin, 27 Feb 2023 01:17 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib.
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menetapkan ketua pengurus Panti Asuhan Fisabillillah Al Amin Palembang, M Hidayatullah alias Dayat, yang viral di media sosial karena menghina dan memukuli anak asuhnya, sebagai tersangka. Hal itu ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dengan memeriksa 20 orang saksi.

"Dari hasil gelar perkara dan memeriksa 20 orang saksi, kasus yang sudah kita naikkan statusnya ke penyidikan ini, kita resmi menetapkan terduga pelaku (Dayat) menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib dilansir detikSumut, Senin (27/2/2023).

Menurut Ngajib, pihaknya tidak serta merta menetapkan Dayat sebagai tersangka melainkan telah melalui berbagai tahap sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia mengaku, selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga telah melakukan olah TKP serta memasang garis polisi di asrama panti asuhan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gerak cepat ini, kata dia, dilakukan pihaknya demi memberikan keyakinan dan membangun kepercayaan masyarakat bahwa Polrestabes langsung menindaklanjuti isu yang viral dan meresahkan tersebut.

Menurut Ngajib, semua anak asuh di panti tersebut sudah dipindahkan ke panti asuhan milik Kementerian Sosial untuk sementara waktu. Dayat sendiri setelah diamankan, tersangka sempat pingsan dan hingga kini masih di rawat di RS Bhayangkara Palembang.

ADVERTISEMENT

"Iya, anak-anaknya (anak asuh) sudah di pindahkan ke panti asuhan yang lain. Kalau pelaku itu setelah kita amankan tadi malam di Polrestabes kan dia pingsan dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara dan hingga saat ini masih menjalani perawatan di sana," bebernya.

Baca selengkapnya di sini.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads