Kasus penganiayaan brutal yang menyeret Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) sebagai tersangka terhadap Cristalino David Ozora (17) masih menjadi perhatian publik. Kepada Polisi, Dandy mengaku menyesal telah menganiaya David.
"Pas kemarin aku tanya 'kamu nyesel?'. 'Ya nyesellah, Bu'," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Nurma bercerita Mario menunjukkan raut muka penyesalan. Mario pun mengakui semua perbuatannya terhadap David.
"Iya, dia ngaku," ujarnya.
Mario Dandy Ingin Minta Maaf
Sementara itu, kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, mengatakan kliennya telah menyadari kesalahannya. Mario pun disebut ingin meminta maaf kepada David secara langsung.
"Ya dia sangat ingin menyampaikan maaf ya, karena mungkin dia sadari hal itu. Tetapi kan tidak bisa, karena beliau sedang dalam proses hukum ya kan. Dan David juga masih di rumah sakit," kata Dolfie, Sabtu (25/2/2023).
Kondisi Terkini David
Terkini, kondisi Cristalino David Ozora alias David (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, dikabarkan berangsur-angsur membaik. Ventilator David disebut sudah dilepas.
"Kami mengapresiasi kerja keras tim dokter yang sudah sejak awal secara sungguh-sungguh mengawasi terus-menerus perkembangan David sehingga sekarang kondisinya sudah terlihat membaik," kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya kepada wartawan di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2023).
Gus Yahya menambahkan ventilator David sudah dilepas. Dia memperkirakan David segera sadar.
"Ventilator sudah dilepas, kemudian diperkirakan dalam waktu dekat insyaallah tingkat kesadarannya akan sempurna. Insyaallah," ungkapnya.
Pihak keluarga pun telah mengungkapkan kondisi terkini David. Paman David, Rustam, mengatakan saat ini kondisi David sudah membaik.
"Saat ini David itu masih di ICU, cuma sejak kemarin itu lihat dokter juga sudah tidak memberikan obat penenang lagi karena mau melihat responsnya David," ujar Rustam di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca selengkapnya di halaman berikut.
(fca/fca)