SMA Pangudi Luhur
Selanjutnya, ada SMA Pangudi Luhur yang menegaskan bahwa Mario Dandy bukanlah siswanya maupun alumnusnya.
"Pelaku tindakan kekerasan terhadap siswa kami Cristalino David Ozora bukan dan tidak pernah menjadi peserta didik atau alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta," tulisnya di akun Instagram @smapangudiluhur, Sabtu (25/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pangudi Luhur mengatakan pihaknya mengecam tindakan kekerasan tersebut. Dia turut mendoakan kesembuhan David yang hingga kini masih dirawat.
"Kami sangat kecewa dan mengecam tindakan kekerasan terhadap anak yang telah dialami oleh Cristalino David Ozora serta turut mendoakan untuk kesembuhannya. Tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang kami ajarkan kepada para peserta didik kami," katanya.
SMA Pangudi Luhur meminta proses hukum yang adil. Diketahui, David merupakan siswa kelas X di Pangudi Luhur.
"Kami menuntut adanya proses hukum yang tegas dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
(rdp/dhn)