Pernyataan Sikap 3 Sekolah dan 1 Kampus Buntut Mario Dandy Aniaya David

Pernyataan Sikap 3 Sekolah dan 1 Kampus Buntut Mario Dandy Aniaya David

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 26 Feb 2023 10:14 WIB
Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan terhadap David (17).
Mario Dandy saat ditetapkan sebagai tersangka (Istimewa)

SMA Pangudi Luhur

Selanjutnya, ada SMA Pangudi Luhur yang menegaskan bahwa Mario Dandy bukanlah siswanya maupun alumnusnya.

"Pelaku tindakan kekerasan terhadap siswa kami Cristalino David Ozora bukan dan tidak pernah menjadi peserta didik atau alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta," tulisnya di akun Instagram @smapangudiluhur, Sabtu (25/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pangudi Luhur mengatakan pihaknya mengecam tindakan kekerasan tersebut. Dia turut mendoakan kesembuhan David yang hingga kini masih dirawat.

"Kami sangat kecewa dan mengecam tindakan kekerasan terhadap anak yang telah dialami oleh Cristalino David Ozora serta turut mendoakan untuk kesembuhannya. Tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang kami ajarkan kepada para peserta didik kami," katanya.

ADVERTISEMENT

SMA Pangudi Luhur meminta proses hukum yang adil. Diketahui, David merupakan siswa kelas X di Pangudi Luhur.

"Kami menuntut adanya proses hukum yang tegas dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.


(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads