Jakarta -
Ulah Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya Cristalino David Ozora alias David (17) berbuntut panjang. Sejumlah institusi pendidikan angkat bicara usai sempat dikaitkan dengan perbuatan keji Mario yang merupakan anak mantan pejabat pajak itu.
Mario yang diinisialkan MDS oleh polisi telah ditetapkan sebagai tersangka. Belakangan polisi turut menjerat rekan Mario bernama Shane Lukas Rotua (19) atau yang diinisialkan S alias SLRL sebagai tersangka. Shane disebut memprovokasi Mario menganiaya David dan merekam video penganiayaan itu lewat ponsel Mario yang dioperasikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
David dianiaya Mario hingga mengalami pembengkakan di bagian belakang kepala. Saat ini, David masih menjalani perawatan intensif.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, sebelumnya, juga telah mengungkap Mario menendang hingga menginjak kepala David berulang kali.
Kasus ini pun terus bergulir hingga berbuntut panjang. Sejumlah institusi pendidikan sempat dikait-kaitkan dengan Dandy dan pacarnya, A. Institusi-institusi pendidikan tersebut pun langsung menyatakan sikapnya.
Universitas Prasetiya Mulya
Universitas Prasetiya Mulya buka suara terkait salah satu mahasiswanya, Dandy. Prasetya Mulya memutuskan mengeluarkan anak pejabat Pajak itu setelah kasus viral menganiaya Cristalino David Ozora alias David (17) hingga koma.
Pernyataan Universitas Prasetiya Mulya tersebut diunggah dalam akun Instagram resmi @prasmul, Jumat (24/2/2023). Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Mario dikeluarkan melalui keputusan dalam rapat pimpinan.
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis pernyataan resmi tersebut.
Disebutkan juga bahwa pihak kampus memantau penuh kasus penganiayaan tersebut. Pihak kampus mengecam aksi brutal Mario yang dilakukan kepada David.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," jelasnya.
Bagaimana dengan institusi pendidikan yang lainnya? Baca halaman selanjutnya.
Simak Video 'Aksi Keji Mario Selebrasi 'Siu' Ala Ronaldo Usai Tendang Kepala David':
[Gambas:Video 20detik]
SMA Taruna Nusantara
SMA Taruna Nusantara Magelang juga turut meluruskan kabar tersangka Dandy merupakan lulusan sekolah tersebut. Pihak sekolah menegaskan Mario tidak lulus di SMA Taruna Nusantara Magelang.
"Kami ingin meluruskan bahwa tersangka MDS bukan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang," kata Kepala Humas SMA Taruna Nusantara, Cecep Iskandar, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/2).
Cecep mengatakan Mario memang sempat bersekolah di SMA Taruna Nusantara Magelang. Namun hanya sampai kelas XI.
Mario disebut pindah sekolah dari SMA Taruna Nusantara Magelang. Kepindahan Mario itu sesuai surat keterangan pindah sekolah No Sket/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021.
SMA Tarakanita 1 Jakarta
Sementara itu, pihak SMA Tarakanita 1 Jakarta angkat bicara terkait perempuan inisial A alias AG (15), salah satu siswinya yang terseret kasus Dandy. SMA Tarakanita 1 Jakarta memberikan tindakan kepada siswi A.
Berdasarkan pernyataan yang diperoleh, SMA Tarakanita 1 Jakarta mengakui perempuan A adalah AG, siswi kelas X di SMA tersebut. Berdasarkan aturan yang ada, pihak sekolah sudah menindak tegas A.
"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan," tulis keterangan tersebut.
Pihak sekolah dalam hal ini juga turut mengucapkan prihatin atas kasus penganiayaan brutal yang dialami David. Mereka pun mendukung pihak kepolisian menindak semua pihak yang terlibat dalam perkara yang ada.
"Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan," tambahnya.
SMA Pangudi Luhur
Selanjutnya, ada SMA Pangudi Luhur yang menegaskan bahwa Mario Dandy bukanlah siswanya maupun alumnusnya.
"Pelaku tindakan kekerasan terhadap siswa kami Cristalino David Ozora bukan dan tidak pernah menjadi peserta didik atau alumni SMA Pangudi Luhur Jakarta," tulisnya di akun Instagram @smapangudiluhur, Sabtu (25/2).
Pangudi Luhur mengatakan pihaknya mengecam tindakan kekerasan tersebut. Dia turut mendoakan kesembuhan David yang hingga kini masih dirawat.
"Kami sangat kecewa dan mengecam tindakan kekerasan terhadap anak yang telah dialami oleh Cristalino David Ozora serta turut mendoakan untuk kesembuhannya. Tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang kami ajarkan kepada para peserta didik kami," katanya.
SMA Pangudi Luhur meminta proses hukum yang adil. Diketahui, David merupakan siswa kelas X di Pangudi Luhur.
"Kami menuntut adanya proses hukum yang tegas dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini