Papan Bunga Seruan 'Tangkap Perempuan A' Berjejer di Polres Jaksel

Papan Bunga Seruan 'Tangkap Perempuan A' Berjejer di Polres Jaksel

Mulia Budi - detikNews
Sabtu, 25 Feb 2023 18:01 WIB
Karangan bunga dukungan agar polisi tangkap perempuan berinsial A, pacar Mario Dandy, berjejer di Mapolres Jaksel, Sabtu (25/2/2023).
Karangan bunga dukungan agar polisi menangkap perempuan berinsial A, pacar Mario Dandy, berjejer di Mapolres Jaksel, Sabtu (25/2/2023). (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah papan bunga dengan kalimat dukungan agar polisi menangkap perempuan berinisial A alias AG (15) di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora alias David (17) berjejer di Mapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Perempuan A merupakan pacar Mario Dandy Satrio (20), penganiaya David.

Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (25/2/2023), pukul 17.03 WIB, ada 11 papan bunga seruan agar A turut diproses hukum. Pengirimnya menamai diri mereka dengan sebutan beragam, seperti Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan, Warga Anti Kekerasan, Netyjen Pecinta Keadilan dan lain-lain.

"Ga ada provokasi dari A, ga bakal ada yang koma. Pak Polisi tangkap A plis," tulisan dalam salah satu papan bunga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dukung Polri. Tegakkan hukum untuk semua yang terlibat," tulisan dalam papan bunga lainnya.

Seperti diketahui, perempuan berinisial A adalah kekasih Mario Dandy. Perempuan berinisial A adalah mantan pacar David.

ADVERTISEMENT

Polisi menyebut pemicu Mario Dandy menganiaya David dengan brutal adalah adanya aduan yang menyebut David berbuat tidak baik kepada A alias AG. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Mario Dandy Satrio dan rekannya yang bernama Shane (19).

Shane memvideokan penganiayaan itu atas perintah Mario Dandy. Diketahui juga, perempuan berinisial A ada di lokasi saat penganiayaan terjadi.

Mario Dandy Satrio jadi tersangka kasus penganiayaan David di Jaksel.Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan David di Jaksel. (Foto: dok. Istimewa)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam sebelumnya mengungkap Mario Dandy menendang hingga menginjak kepala David beberapa kali. Ade Ary mengatakan Mario Dandy juga memukul kepala David berkali-kali.

"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan yaitu telah terjadi kekerasan terhadap anak korban D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali," kata Ade Ary di Mapores Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2).

Pemukulan terjadi saat David diperintahkan push up oleh Mario Dandy. "Dan juga menendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika anak korban berada pada posisi push up," ungkap Ade Ary.

Simak polisi turut periksa perempuan berinisial A pacar Mario Dandy di halaman berikutnya.

Simak juga Video: Karangan Bunga Minta Polisi Tangkap Saksi A Berjejer di Polres Jaksel

[Gambas:Video 20detik]



Perempuan A Diperiksa Polisi hingga Subuh

A alias AG telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora (17). A diperiksa sedari malam hingga Subuh oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jaksel.

"Sudah pulang, kami dari tadi malam sampai jam empat subuh (Kamis Subuh) kami mendampingi saksi anak ini," ujar pengacara A, Mangatta Toding Allo, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin (24/2) malam.

Mangatta Toding Allo lalu mengatakan kliennya tidak terlibat dalam penganiayaan David. Mangatta membantah perempuan A menyuruh Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan terhadap David.

"Untuk menyuruh melakukan itu tidak mungkin, karena dia masih di bawah umur, dan dia tidak ada niatan untuk itu," jelas Mangatta.

Salah satu kuasa hukum A, Mangatta Toding AlloKuasa hukum perempuan inisial A, Mangatta Toding Allo (berkemeja merah). (Adrial Akbar/detikcom)

Mangatta mengatakan bukan perempuan A yang mengadu soal 'perbuatan tidak baik' David kepada Mario Dandy. Tetapi saksi perempuan inisial APA-lah yang mengadukan hal itu kepada Mario Dandy.

"Dia (A) tidak mengadu (ke Mario). Itu harus diluruskan, tidak ada (A) yang mengadu. Yang bilang itu APA ke MDS, itu statement berbahaya," terang Mangatta.

"Saksi APA juga sudah mengakui barusan dan seperti yang diterangkan Pak Kapolres, Pak Kapolres sudah menyampaikan keterangan yang disampaikan saksi APA ini bahwa klien kami ini A tidak melakukan hal-hal yang tidak dinginkan seperti yang dituduhkan di medsos," tambahnya.

Simak kata pengacara soal A berkali-kali ingatkan Mario Dandy di halaman berikutnya.

Perempuan A Ngaku Peringatkan Mario Dandy

Mangatta menyampaikan kliennya sudah berulang kali mengingatkan Mario Dandy untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Perempuan A juga sudah mengingatkan Dandy di mobil Jeep Rubicon dalam perjalanan sepulang dari sekolah.

"Jadi MDS itu sekali lagi menjemput klien kami di sekolahnya secara tiba-tiba dia ada planning. Jadi dijemput, akhirnya ada komunikasi harus mengambil barang di sana dan memang sudah diperingatkan sekali dua kali ini untuk di-make sure untuk jangan sampai dilakukan tindakan yang tidak diinginkan," katanya.

Mangatta mengatakan kliennya dirugikan oleh tuduhan-tuduhan tersebut. Pada kenyataannya, A tidak memiliki niat juga untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Jadi sudah dicek di BAP ini klien kami tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara tersangka ini. Dan sekali lagi, klien kami A sudah memperingatkan dua sampai tiga kali. Bahkan di mobil saat turun dan dia juga sudah secara psikis diam dia akhirnya benar-benar menyampaikan ke kami bahwa pada saat saudara korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepalanya dan meminta pertolongan," katanya.

"Jadi berita yang ada ini sangat-sangat merugikan klien kami. Kami menunggu momen ini saksi dari APA ini meluruskan semuanya dan memberikan pencerahan dan pemulihan untuk klien kami," tambahnya.

Halaman 2 dari 3
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads