Begini Tampang Duo Begal Ngaku Debt Collector di Bogor

Begini Tampang Duo Begal Ngaku Debt Collector di Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 25 Feb 2023 13:08 WIB
ED dan W, pelaku begal ngaku debt collector di Bogor (Rizky Adha/detikcom)
Foto: ED dan W, pelaku begal ngaku debt collector di Bogor (Rizky Adha/detikcom)
Jakarta -

Polisi menggelar konferensi pers kasus begal motor dengan modus mengaku debt collector di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku berinisial ED (38) dan W (33) dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

Pantauan detikcom di Mako Polsek Cileungsi, Jalan Alternatif Cibubur, Sabtu (25/2/2023), tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna biru. Keduanya digiring oleh petugas kepolisian.

Tangan mereka berdua terlihat diborgol. Selama konferensi pers berlangsung, kedua pelaku tampak tertunduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku Sasar Remaja

Sebelumnya diberitakan, dua pelaku begal motor dengan modus mengaku debt collector di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat (Jabar) berinisial ED (38) dan W (33) ditangkap polisi. Pelaku berinisial yang mengaku sudah 5 kali beraksi ini menyasar remaja pengendara motor.

"Targetnya random (acak), kemudian dilihat (korban) yang kira-kira lemah, yang kira-kira tidak mungkin melakukan perlawanan," jelas Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen kepada wartawan di Mako Polsek Cileungsi.

ADVERTISEMENT

Zulkarnaen menuturkan mayoritas korban duo begal ini adalah remaja. "Rata-rata (korban) remaja," lanjut Zulkarnaen.

Dari kasus ini, Zulkarnaen mengimbau masyarakat yang mengalami kejadian serupa, berteriak atau meminta bantuan orang terdekat. Dia pun mengimbau masyarakat meminta surat kuasa atau surat tugas penarikan kendaraan dari pihak yang mengaku debt collector.

"Karena waktu perpindahan cukup singkat, kita minta warga teriak. Jadi kalau debt collector apabila tidak punya surat kuasa atau surat tugas, bisa dikatakan bodong, dan merupakan pelaku kejahatan," ungkapnya.

Simak juga Video: Dear Debt Collector yang Bentak Polisi: Kemarin Macan Kini kucing

[Gambas:Video 20detik]




(rdh/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads