"Berdasarkan dua alat bukti dan barang bukti yang kami sita, diduga tersangka S melakukan pembiaran tindakan kekerasan terhadap anak," kata Ade Ary dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
Polisi telah resmi menahan Shane Lukas di kasus tersebut. Dalam jumpa pers kepolisian, Shane Lukas sempat ditampilkan polisi dengan berbaju tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya terhadap tersangka S dilakukan penahanan setelah dilakukan sebagai tersangka," katanya.
(rfs/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini