Dokter Fokus Kurangi Pembengkakan di Kepala David Usai Dianiaya Mario Dandy

Dokter Fokus Kurangi Pembengkakan di Kepala David Usai Dianiaya Mario Dandy

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 25 Feb 2023 08:56 WIB
Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan
Menag Yaqut Cholii Qoumas menjenguk Cristalino David Ozora. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Tim dokter yang menangani Cristalino David Ozora alias David (17) kini fokus mengurangi pembengkakan di kepala David. Kepala David mengalami pembengkakan usai dianaya oleh anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20).

"Sampai detik ini, kami sangat mengapresiasi ikhtiar dokter yang senantiasa bekerja keras untuk terus mengusahakan kepulihan ananda David. Saat ini dokter fokus untuk mengurangi pembengkakan di kepala ananda David," kata paman David, Rustam Hatalah, kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Terhitung sejak Jumat (24/3) sore, kondisi David sudah mulai membaik dan menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. David sudah mampu merespons suara dan gerak, serta tidak kejang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ananda David sudah tidak lagi memakai sedasi, hal ini menandakan bahwa tanpa penggunaan obat penenang ananda David sudah tidak lagi merasa cemas maupun gelisah," ujar Rustam.

"Perkembangan baik ini menaikkan tingkat kesadaran ananda David sehingga ia cepat siuman. Ananda David perlahan-lahan sudah mulai merespons suara, sudah mulai ada respon gerak, dan sudah tidak mengalami kejang-kejang," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Kabar positif ini diharapkan terus menaikkan tingkat kesadaran David. Keluarga menilai hal itu tidak lain karena dorongan doa dari khalayak ramai yang dikhususkan kepada David.

"Sekali lagi, kami mengemis doa demi doa kepada teman-teman untuk kesembuhan Ananda David. Jazakumullahu ahsanal jazaa," imbuhnya.

Polisi sebelumnya menjelaskan peran tersangka Shane Lukas alias S (19) di kasus Mario Dandy Satriyo menganiaya David. Polisi menduga Shane Lukas membiarkan kekerasan yang dilakukan Mario Dandy kepada David.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya menetapkan Shane Lukas sebagai tersangka di kasus tersebut berdasarkan dua alat bukti.

Simak Video: Menelisik Peran A Pacar Dandy Dalam Pengeroyokan David

[Gambas:Video 20detik]




"Berdasarkan dua alat bukti dan barang bukti yang kami sita, diduga tersangka S melakukan pembiaran tindakan kekerasan terhadap anak," kata Ade Ary dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2).

Polisi telah resmi menahan Shane Lukas di kasus tersebut. Dalam jumpa pers kepolisian, Shane Lukas sempat ditampilkan polisi dengan berbaju tahanan.

"Selanjutnya terhadap tersangka S dilakukan penahanan setelah dilakukan sebagai tersangka," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads