Polisi: Mario Dandy Lakukan Kekerasan terhadap David dalam Kondisi Sadar

Polisi: Mario Dandy Lakukan Kekerasan terhadap David dalam Kondisi Sadar

Adrial Akbar - detikNews
Jumat, 24 Feb 2023 21:46 WIB
Mario Dandy Satrio jadi tersangka kasus penganiayaan David di Jaksel.
Foto: Mario Dandy Satrio (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi masih mendalami apakah Mario Dandy Satriyo (20) melakukan kekerasan terhadap Cristalino David Ozora (17) atau David dalam pengaruh narkotika. Sejauh ini, Mario melakukan kekerasan terhadap David dalam kondisi sadar.

"Iya, itu masih kami dalami (melakukan kekerasan dalam pengaruh narkotika). Sampai dengan saat ini sadar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (24/2/2023).

Ade Ary mengatakan Mario menendang hingga menginjak dan memukul kepala David beberapa kali. Pemukulan terjadi saat David diperintahkan push up oleh Mario Dandy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap anak korban D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali," kata dia.

"Dan juga menendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika anak korban berada pada posisi push up," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap tindakan penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) atau David. Mario Dandy disebut menendang hingga menginjak kepala David beberapa kali.

"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan yaitu telah terjadi kekerasan terhadap anak korban D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali," kata Ade Ary.

"Dan juga menendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika anak korban berada pada posisi push up," tambahnya.

Dalam kasus penganiayaan terhadap David ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama adalah Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan anak eks pejabat pajak, dan Shane alias S alias SLRL (19).

Mario Dandy disebut menendang hingga menginjak kepala David beberapa kali. Mario Dandy juga memukul kepala David berkali-kali.

"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap anak korban D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Sementara itu, Shane berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. Shane juga mengamini ajakan Mario Dandy yang berniat menghajar korban.

(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads