Ayah AKBP Dody Prawiranegara, Irjen (Purn) Maman Supratman, mengaku sempat dihubungi oleh Irjen Teddy Minahasa setelah Dody ditahan atas kasus narkoba. Maman menceritakan Teddy meminta agar Dody bergabung dengan kubunya.
"Pernah dia telepon saya sesudah kejadian 19 Oktober. Dia telepon saya, dia bilang, 'Saya Teddy Minahasa, saya ada masalah dengan Dody. Saya minta Dody bergabung dengan saya dan seluruh biaya akan saya tanggung'," kata Maman kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/2/2023).
Maman pun mengatakan memiliki penyakit jantung. Lalu ia menyuruh Teddy menelepon istri Dody.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bilang, saya ini punya penyakit jantung dan tidak menangani ini. Yang menangani adalah istrinya. Setelah itu dia telpon istrinya," ungkap Maman.
Maman juga mengungkapkan Teddy sempat mengaku sebagai anak teman Maman.
"Bahkan dia mengaku bahwa dia anak teman saya, namanya almarhum Sugiri, tidak mungkinlah leting saya sudah punya anak, paling tinggi kombeslah kalau anaknya teman saya itu," ujar Maman.
Istri AKBP Dody, Rakhma, juga menceritakan perihal dirinya yang dihubungi Teddy Minahasa. Rakhma membeberkan isi percakapannya dengan Teddy.
"Kalau telepon dari Pak TM memang ada waktu itu. Setelah nelepon Papa (ayah Dody), Pak TM nelepon saya. Awalnya video call, nggak saya angkat, akhirnya voice call dia menyampaikan, pertanyaan yang pertama adalah, 'Neng, surat yang saya beri untuk Doddy apa sudah diterima?' katanya gitu," ungkap Rakhma.
"Saya bilang 'sudah saya sampaikan, Pak', 'Yakin sudah dibaca sama Dody?' Nanyanya gitu. Ya mungkin sudah, karena di ruangan waktu itu ramai, mungkin Mas Dody bacanya masih menunggu kembali ke selnya," lanjut Doddy.
Lalu Rakhma mengatakan suaminya, Dody, harus bergabung dengan Teddy. Sebab, kasus itu disebut sudah dipantau sejak lama oleh Badan Intelijen Negara (BIN).
"Kemudian, dia bilang sebenarnya kasusnya ini sudah dipantau lama, saya dapat info dari BIN. Dari BIN, kalau ini tuh sudah diincar lama, kata dia ngomong begitu. Terus dia bilang Dody itu harus bergabung dengan saya, jangan bergabung dengan Linda, kasihan," tutur Rakhma.
Rakhma melanjutkan, jika suaminya bergabung dengan Linda, hukumannya bisa lebih berat. Teddy pun sempat berbicara, jika Dody mendapat sanksi administratif terberat, Teddy bakal memberikan pekerjaan untuk suaminya itu.
"Nanti kalau dia bergabung dengan Linda, hukuman dia akan lebih berat, Pak TM bilang seperti itu. Kalau saya ini sudah mau dipecat nggak masalah, kata Pak TM, intinya seperti itu. Nanti kalau Dody pun harus di PTDH, bisa saya carikan pekerjaan atau bisa kerja dengan saya," imbuhnya.
Ia mengatakan inti percakapan itu adalah untuk memaksa Dody menandatangani surat penggantian kuasa hukum dari Adriel ke Henry Yosodiningrat.
"Terus disampaikan juga sama Pak TM, pokoknya untuk paksa Dody ada kata-kata paksa Dody untuk menandatangani surat penggantian kuasa dari Pak Adriel ke Henry Yosodiningrat," kata Rakhma.
"Jadi nanti kita satu kubu tapi beda bendera, dipisah. Jadi lawyer saya satu tapi terdiri dari beberapa lawfirm, katanya gitu. Berharapnya sih itu, jadi memaksa untuk pokoknya Dody harus tanda tangan surat itu," tuturnya.
Kembali ke Maman. Maman selaku ayah AKBP Dody berharap Teddy Minahasa berkata jujur dalam persidangan.
"Saya minta kepada Saudara TM, berbicaralah jujur sebagai seorang perwira tinggi yang mempunyai jiwa Tribrata dan Chandra. Tunjukkan bahwa seorang perwira tinggi benar benar kesatria," pungkas Maman.
Simak Video: Kapolri Tegaskan Teddy Minahasa dan Anggota Bermasalah di Sidang Etik