Bareskrim Polri kini memiliki insinerator, yakni alat untuk membakar limbah dengan menggunakan teknologi pembakaran suhu tertentu. Wadirnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyebut alat ini dapat membakar barang bukti narkoba.
"Ini alat ini sering kita sebut dengan insinerator, nah kegunaan alat ini sebenarnya keutamannya Bareskrim melakukan pengadaan ini dalam rangka proses pembakaran sampah yang ada di Bareskrim. Jadi sampah-sampah itu semua di proses di insinerator, kemudian tidak perlu lagi kita membuang ke tempat pembuangan sampah. Nanti teman-teman bisa lihat proses akhir dari pembakaran sampah itu hasilnya hanya abu saja," kata Kombes Jayadi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
"Nah kebetulan Bareskrim juga punya alat insinerator ini, kami biasanya juga pinjam di instansi luar dan fungsinya juga sama, maka alat ini yang akan kita manfaatkan untuk pemusnahan barang bukti narkotika," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jayadi menyebutkan kapasitas pembakaran insinerator itu adalah 200 kg limbah setiap satu jam. Dia mengatakan insinerator itu memiliki suhu 1.000 hingga 1.400 derajat Celsius.
"Tetapi yang saya tahu garis besarnya adalah alat ini memiliki suhu antara 1.000 sampai 1.400 derajat Celsius, kemudian kapasitas alat ini untuk bisa melakukan pembakaran adalah lebih kurang 200 kg ya, 200 kg dalam satu jam pada suhu maksimal antara 1.000 sampai 1.400 derajat Celsius," ujarnya.
![]() |
Menurut Jayadi, penggunaan insinerator itu tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Dia menyebut ada bagian pada alat itu yang secara otomatis akan menyiram asap hasil pembakaran limbah tersebut.
"Ini proses yang kita lakukan di sini adalah kalau kita lihat di situ kan go green, jadi tidak ada pembuangan akhir dari proses pembakaran itu yang kemudian menimbulkan pencemaran lingkungan. Nah bagaimana dengan asapnya, sekarang kan lagi keluar nih, jadi alat ini secara otomatis kalau dia asapnya keluar itu ada alat yang bisa menyiram alat ini sehingga asapnya tidak keluar. Nah makanya kan kelihatan asap, begitu keluar kan secara otomatis air akan menyiram di dalam proses pembakaran itu," ujarnya.
Tak Perlu Numpang di RSPAD
Jayadi mengatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait penggunaan alat insinerator tersebut. Dengan adanya alat ini, pihaknya kini tidak perlu lagi menumpang ke RSPAD untuk melakukan pembakaran barang bukti narkotika.
"Mudah-mudahan (tidak numpang ke RSPAD), tapi kita coba terus melakukan evaluasi," ujarnya.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan 373,23 kilogram sabu, 705 butir ekstasi, dan 17,8 kilogram ganja. Pemusnahan itu merupakan hasil pengungkapan dari delapan kasus narkotika.
Tonton juga Video: Hotman: Hampir Semua Saksi Untungkan Teddy Minahasa