22 Agustus Penentuan Waktu Eksekusi Tibo Cs

22 Agustus Penentuan Waktu Eksekusi Tibo Cs

- detikNews
Senin, 21 Agu 2006 01:00 WIB
Jakarta - Eksekusi terhadap terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marianus Riwu belum dilakukan. Pihak berwenang sebelumnya menyatakan jika Tibo Cs akan dieksekusi paling cepat 3 hari setelah peringatan HUT RI ke-61. Namun hingga kini belum ada kabar yang pasti kapan eksekusi akan dilaksanakan."Ini masih libur, Selasa (22 Agustus) mungkin Kapolda dan Kejati akan bertemu, karena yang menentukan mereka," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung I Wayan Pasek Suarta saat berbincang dengan detikcom di Jakarta, Minggu (20/8/2006).Suartha menyatakan setelah koordinasi kemudian akan dilakukan pemberitahuan kepada keluarga paling lambat 3 hari sebelum eksekusi."Selasa itu rapat untuk menentukan waktunya (eksekusi). Kita hanya tunggu laporan mereka," cetus Suartha.Mengomentari usul sejumlah kalangan yang menyatakan jika eksekusi Tibo Cs dilakukan bersamaan dengan eksekusi terhadap Amrozi Cs, Suartha menegaskan jika hal itu tidak mungkin dilakukan."Tidak bisa bersama, karena kasusnya berbeda. Wilayah hukumnya pun berbeda," cetusnya.Suartha kembali menegaskan jika persoalan eksekusi terhadap Tibo Cs sepenuhnya kewenangan daerah. "Kita tidak bisa mengambil alih, sesuai Penpres 2/1964 itu sepenuhnya kewenangan daerah. Kita hanya memberi masukan saja," tandasnya. Sedianya Tibo cs akan dieksekusi pada pukul 00.15 Wita, 12 Agustus dinihari tadi. Namun eksekusi ditunda atas kesepakatan Polda Sulteng dan Muspida. (ndr/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads