Wamenkeu: Pencopotan Rafael Alun Trisambodo untuk Mudahkan Pemeriksaan

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 24 Feb 2023 10:38 WIB
Foto Wamenkeu Suahasil Nazara: (Achmad Dwi Afriyadi/detikFinance)
Jakarta -

Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, mengatakan pencopotan ini dilakukan untuk pemeriksaan.

"Mengenai status dari saudara RAT yang bersangkutan per kemarin kita copot dari jabatannya, tetap ASN, yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik, seluruh disiplin, seluruh aturan administratif ASN," kata Suahasil di Kantor Pusat DJP Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Suahasil menjelaskan pencopotan Rafael untuk pemeriksaan. Dia berharap pencopotan ini bisa mempermudah jalannya pemeriksaan.

"Pencopotan tersebut dilakukan karena pemeriksaan akan kita lakukan dan ini adalah untuk mempermudah upaya pemeriksaan," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta agar Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya. Pencopotan dari Rafael buntut kasus penganiayaan anakanya Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora alias David.

"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani mengatakan dasar pencopotan tersebut yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS. Sri Mulyani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.

"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.

Simak Video 'Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dicopot Buntut Kasus Anaknya':






(zap/zap)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork