Jadwal Eksekusi Terpidana Mati Sebaiknya Tidak Diumumkan
Minggu, 20 Agu 2006 17:47 WIB
Jakarta - Pemerintah sebaiknya tidak memgumumkan terlebih dahulu jadwal pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati seperti Tibo cs atau Amrozi cs. Karena justru menimbulkan kontroversi di kalangan masyakrat.Hal tersebut diungkapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie usai menghadiri acara Silatnas kader PAN di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta, Minggu (20/8/2006)."Biasanya, di mana pun di seluruh dunia tidak diumumkan. Dan tidak diberitahukan tanggal sekian, jam sekian mau dieksekusi. Ya laksanakan saja. Nanti setelah itu orang baru tahu. Kalau diberitahu sebelumnya, ya ributlah orang," kata Jimly. Namun, karena kini semua pihak sudah mengetahui jadwal eksekusi 6 terpidana mati itu, maka sekarang bola berada di tangan pemerintah. "Dalam hal ini kejaksaan yang lebih tahu masalahnya untuk segera eksekusi sesuai mekanisme yang lazim," jelasnya.Hanya saja yang perlu diketahui, lanjutnya, di Amerika Serikat dan negara lainnya, pelaksanaan eksekusi tidak ada yang sesederhana mungkin. Pelaksanaan eksekusinya tetap ada yang lama 1-2 tahun dengan berbagai pertimbangan.Untuk itu dia berharap pemerintah bisa menegakkan hukum dengan sebaiknya. Dan bila itu dilakukan negara lain, juga harus menghormati proses keputusan pengadilan. Memang disayangkan, persoalan hukum kasus tersebut telah menjadi persolan politik."Karena itu saya sebisanya tdak ikut campur. Tapi pelaksaanaan itu tegntung eksekutif. Jadi persoalan sudah di luar pengadilan. Bahkan MA pun tidak bisa ikut campur. Karena hakim sudah mengeluarkan keputusannya," paparnya.
(ary/)











































