Polisi Sudah Kantongi CCTV Terkait Anak Pejabat Pajak Aniaya David

Polisi Sudah Kantongi CCTV Terkait Anak Pejabat Pajak Aniaya David

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 23 Feb 2023 22:26 WIB
Wakasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi
Wakasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah mengantongi sejumlah CCTV terkait kasus penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20), terhadap Cristalino David Ozora alias David (17), anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor, Jonathan. CCTV tersebut sedang didalami polisi.

"Ada beberapa titik kamera CCTV yang kami duga bisa memperlihatkan rekaman kejadian. Ini tim kami sedang melakukan pengolahan dan pengambilan, apakah rekaman CCTV itu bisa terekam untuk waktu kejadian itu, tanggal 20 Februari," ujar Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Kamis (23/2/2023).

Polisi juga masih menyisir CCTV lain yang diharapkan juga dapat memberikan gambaran jelas terkait peristiwa penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mencoba mendalami, mencari bukti-bukti dari rekaman CCTV, apakah terdapat rekaman CCTV yang menyorot langsung di tempat kejadian perkara, khususnya pada saat terjadinya peristiwa tersebut," ucapnya.

Polisi menyebutkan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penganiayaan anak pejabat pajak itu. Dari hasil olah TKP pihak kepolisian berharap mendapatkan bukti baru.

"Tentu saja dari hasil olah TKP kita akan mendapatkan barang bukti baru," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Perempuan Inisial A dan Saksi S Diperiksa

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan A dan S ada di lokasi ketika Mario Dandy Satrio menganiaya korban. Polisi hari ini memeriksa keduanya untuk didalami keterlibatan dan perannya.

"Sampai saat ini ada satu tersangka. Nah memang pada saat kejadian itu si tersangka ini bersama dengan temannya mendatangi korban. Nah ini yang masih kami dalami, apa sih keterlibatan atau peran si kawan itu," ujar Henrikus kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Henrikus menuturkan sebelumnya polisi telah memintai keterangan dari keduanya. Hari ini, kata dia, A dan S akan dilakukan pemeriksaan tambahan untuk mendalami kasus penganiayaan tersebut.

"Hari ini, sedang berlangsung juga untuk yang kawan si tersangka itu si inisial S itu. A siang ini diperiksa. (konfirmasi hadir) sudah," kata Henrikus.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads