Amien Rais: Eksekusi Terpidana Mati Jangan Terkatung-Katung
Minggu, 20 Agu 2006 16:59 WIB
Jakarta - Amien Rais meminta agar pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati Tibo cs dan Amrozi cs tidak terkatung-katung. Karena mereka sudah terbukti secara sah bersalah di depan hukum."Saya kira baik Tibo cs dan Imam Samudera cs sama saja. Kalau sudah diproses secara hukum, sudah telak pernah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, maka berlaku hukum kita itu. Hukuman mati," kata Amien usai Silatnas kader PAN di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta, Minggu (10/8/2006).Eksekusi terhadap terpidana mati kasus bom Poso Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marianus Riwu, sedianya dilaksanakan pada (12/8). Namun karena ada surat sakti dari Sri Paus kepada Presiden SBY, mereka batal dihukum mati.Sedangkan Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Ghufron sedang menghitung mundur sisa hidup mereka. Terpidana mati kasus bom Bali I ini rencananya akan dieksekusi pada (22/8) mendatang. Amien pun meminta agar pihak eksekutor tidak menunda-nunda lagi eksekusi terhadap para terpidana mati itu. "Kalau tidak, akan terus digantung seperti ini. Ini namanya kita menghadapi hukum," tegasnya.Amien menilai, pelaksanaan hukum di Indonesia harus mulai ditegakkan. Karena jika pelaksanaan hukum mulai gamang, akan mengganggu sektor yang lainnya."Kalau di bidang hukum sudah bimbang dan gamang seperti ini, maka yang lain akan lebih gamang lagi," tandas mantan Ketua MPR itu. Tibo cs sudah 2 kali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi MA. Namun 2 PK Tibo cs itu ditolak MA. Sedangkan MA menolak permohonan kasasi dari Amrozi cs pada 6 Januari 2004. Dan hingga akan dieksekusi, Amrozi cs belum mengajukan PK atas putusan kasasi itu.
(ary/)











































