Legislator Dukung Polda Metro Tindak Tegas Debt Collector Bentak Polisi

Legislator Dukung Polda Metro Tindak Tegas Debt Collector Bentak Polisi

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 23 Feb 2023 11:22 WIB
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman
Habiburokhman (Dok. Pribadi)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti kasus debt collector membentak anggota Bhabinkamtibmas saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta. Habiburokhman sepakat dengan sikap tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Kami meminta penyidik Polda Metro agar mempertimbangkan untuk menjerat para tersangka dengan Pasal 214 KUHP yang mengatur tindakan melawan petugas secara bersama-sama yang ancaman hukumannya 7 tahun," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Menurutnya, para tersangka harus dibuat jera supaya tindakan serupa tidak terulang. "Sebagai anggota Komisi III dan sekaligus wakil rakyat dapil DKI Jakarta saya mengapresiasi dan mendukung penuh Pak Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dan Direskrimum Hengky Haryadi beserta jajaran yang menindak tegas debt collector yang membentak polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta," ujar Habiburokhman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, tindakan Polda Metro menangkap debt collector tersebut merupakan bukti konkret perlindungan kepada masyarakat. Ia meminta kegiatan premanisme ditindak tegas.

"Bahkan jika preman tersebut melakukan perlawanan saat ditangkap, baiknya diberi pelajaran dengan tindakan tegas dan terukur. Jangan sampai preman merajalela dan bertindak seenaknya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menindaklanjuti informasi viral terkait adanya debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta yang berujung anggota Bhabinkamtibmas dibentak-bentak. Total tiga orang debt collector kini telah ditangkap.

"Ya, ada yang sudah kita amankan dan akan segera kita rilis," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu (22/2).

Sementara itu, satu pelaku lainnya ditangkap di Saparua, Maluku.

"Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua, Ambon," tegas Hengki.

7 Preman Ditangkap

Selain itu, pihak kepolisian menangkap 7 preman. Mereka berasal dari dua kelompok.

Hengki mengatakan respons cepat ini sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat ini menegaskan pihaknya tidak akan memberikan tempat bagi pelaku premanisme.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," tegas Hengki lagi.

Simak juga Video 'Polisi Dimaki Debt Collector, Kapolda Metro: Lawan, Tangkap!':

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads