Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker, KRL Masih Wajibkan Penumpang Pakai

Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker, KRL Masih Wajibkan Penumpang Pakai

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 23 Feb 2023 11:16 WIB
Imbauan memakai masker di angkutan umum telah digalakkan sejak penerapan PSBB. Hingga kini para penumpang KRL pun tertib dengan imbauan tersebut.
Foto penumpang memakai masker di KRL: (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan status PPKM di Indonesia sudah dicabut, penggunaan masker pun sudah dilonggarkan. Lalu, bagaimana penggunaan masker di transportasi umum seperti di KRL?

Manager Humas Kereta Commuter Indonesia (KCI), Leza Arlan, mengatakan saat ini penggunaan masker masih diwajibkan. Penumpang KRL masih diwajibkan memakai masker saat di stasiun ataupun di KRL.

"Untuk masker masih tetap dipergunakan baik di stasiun atau pun di dalam Commuterline. Masih tetap diwajibkan," kata Leza kepada detikcom, Kamis (23/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertimbangan KRL dan KAI masih mewajibkan masker adalah adanya surat edaran mengenai perjalanan perkeretaapian. Surat edaran tersebut hingga saat ini belum dicabut.

"Saat ini surat edaran Nomor 57 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) masih belum dicabut. Jadi kami masih melaksanakan aturan tersebut," tegas Leza.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah dicabut. Namun masih banyak orang yang tetap memakai masker. Pada masa pasca-PPKM ini, mereka yang memakai masker terlihat seperti orang yang kurang sehat.

"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa PPKM telah dicabut di akhir 2022 yang lalu. Jadi, kalau tadi Pak Gubernur Kaltim menyampaikan yang pakai masker itu dianggap agak sakit, nggak salah, Pak Gub, nggak salah, karena PPKM memang sudah dicabut," kata Jokowi, Kamis (23/2).

Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Kalimantan Timur. Meski begitu, memakai masker juga tidak dilarang meski PPKM sudah dicabut.

"Jadi apalagi di luar ruangan, itu sudah tidak wajib pakai masker. Tetapi di dalam ruangan kalau ada yang pakai masker juga diperbolehkan, demi kesehatan," kata Jokowi.

Simak Video 'Jokowi: Tak Salah Jika Pakai Masker Dianggap Sakit, PPKM Sudah Dicabut':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads