Lapindo Bayar Upah Buruh ke Pengusaha Rp 2,356 M

Lapindo Bayar Upah Buruh ke Pengusaha Rp 2,356 M

- detikNews
Minggu, 20 Agu 2006 11:25 WIB
Jakarta - Lumpur panas Lapindo mengakibatkan pabrik di sekitar Lapindo mengalami kerugiankarena tidak beroperasi. Lapindo pun mulai membayar ganti rugi kepada pengusahasebagai pengganti upah buruh sebesar Rp 2,356 miliar. Demikian isi surat elektronik dari Media Center Lapindo Brantas yang diterimadetikcom, Minggu (20/8/2006).Selain pengganti upah buruh, Lapindo juga mengganti biaya evakuasi sebesar Rp 369,9 juta. Biaya relokasi pabrik sementara sebesar Rp 6,841 miliar. Bantuandirealisasikan secara bertahap mulai tanggal 16 Agustus 2006.Sementara itu jumlah pengungsi di Pasar Porong Baru berkurang 5 kepala keluarga.Warga yang berobat ke rumah sakit setempat sebanyak 25.571 warga. Dari jumlah ini, 17 orang di antaranya menjalani rawat inap.Upaya menghentikan luapan lumpur, peninggian dan penguatan tanggul terus diupayakan. Khususnya di Pond (kolam penampungan lumpur) 5 dan sisi selatan Pond 4.Peninggian dan penguatan tanggul di sisi utara Pond 4, pada KM 39 untukmengatasi luberan lumpur ke arah jalan tol Gempol- Surabaya. Lapindo pun sudahmenyiapkan 2 lokasi relief well (pengeboran miring) alternatif. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads