Presenter TV Brigita Manohara mengaku menerima uang serta barang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. Brigita mengatakan uang tersebut bentuk apresiasi Ricky dan sebagai teman baik.
Uang yang diterima Brigita diketahui senilai Rp 480 juta. Brigita mengatakan Ricky kerap meminta saran terkait strategi komunikasi publik, sehingga memberikan apresiasi kepadanya.
"Tersangka menghargai profesi saya sebagai presenter, dan konsultan komunikasi. Selain mengapresiasi saya sebagai presenter, tersangka beberapa kali meminta saran terkait strategi komunikasi publik dan lainnya, kemudian memberikan apresiasi tersebut kepada saya. Bahwa saya berteman dengan beliau, iya memang demikian," kata Brigita kepada detikcom, Rabu (22/2/2023).
Brigita mengaku mobil yang diberikan oleh Ricky pun sudah dikembalikan ke KPK. Brigita pun kembali menegaskan pemberian tersebut sebagai bentuk apresiasi teman baik.
"Semua sudah saya kembalikan kepada negara melalui KPK. Sama seperti saya berteman dengan kamu, meminta bantuan profesional. Karena kinerjamu bagus, lalu saya mengapresiasi kinerja kamu, memberikan imbal jasa," tutur Brigita.
Brigita menilai bentuk apresiasi tersebut wajar dilakukan sebagai seorang teman.
"Kayak aku mengapresiasi kamu, kamu teman aku, terus abis itu aku mengapresiasi kamu, terus abis itu aku traktir kamu, terus abis itu aku fasilitasi kamu. Ya kayak kamu sama aku kita temenan, kalau kamu aku traktir kan wajar," tutur Brigita.
Simak juga Video 'Dari Mana Asal Suap Rp 200 M yang Diduga Dinikmati Bupati Mamberamo?':
Simak halaman selanjutnya
(dwia/fas)