Eliezer Tetap Polisi tapi Demosi 1 Tahun, Pengacara: Sesuai Asa Keluarga

Eliezer Tetap Polisi tapi Demosi 1 Tahun, Pengacara: Sesuai Asa Keluarga

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 23 Feb 2023 06:45 WIB
Bharada Richard Eliezer menjalani sidang etik (dok. Polri)
Foto: Bharada Richard Eliezer menjalani sidang etik (dok. Polri)
Jakarta -

Sidang etik memutuskan Bharada Richard Eliezer dikenai sanksi demosi satu tahun namun bisa kembali bertugas di Polri. Kuasa hukum Elizer, Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya mengapresiasi putusan tersebut.

"Putusan itu kami apresiasi dan kami hormati. Kami tidak dalam rangka menilai putusan itu tepat atau tidak, karena sidang etik sifatnya tertutup sehingga itu ranah internal Polri," ujar Ronny Talapessy saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).

Meski begitu, Ronny mengatakan putusan yang dijatuhkan majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai dengan asa keluarga Eliezer. Terlebih Eliezer menurut Ronny, masih ingin mengabdi pada Polri dan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi putusan ini sesuai dengan harapan keluarga dan RE secara pribadi yang masih ingin mengabdi kepada Polri terutama kepada nusa dan bangsa," kata Ronny.

"Jadi, kami mendukung harapan keluarga dan RE itu. Jadi, itu saja dari saya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Eliezer Disanksi Demosi 1 Tahun

Diketahui Sidang etik Eliezer sudah selesai. Eliezer bisa kembali bertugas di Polri, namun dikenai sanksi demosi satu tahun.

"Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun, selesai putusan sidang KKEP," ujar Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (22/2).

Simak Video 'Eliezer Tetap Polisi, Ini Hal-hal yang Dipertimbangkan':

[Gambas:Video 20detik]



Simak halaman selanjutnya

Eliezer Dipertahankan Jadi Polisi

Ramadhan mengatakan majelis etik memutuskan menerima kembali Eliezer ke Polri. Dia hanya dijatuhi sanksi administratif dan sanksi etika.

"Bahwa terduga masih dapat dipertahankan berdinas di Polri, sanksi bersifat etika, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," katanya.

Eliezer diwajibkan meminta maaf kepada institusi Polri. Eliezer harus meminta maaf secara lisan di sidang etik dan ke pimpinan Polri.

Bertugas di Yanma Polri 1 Tahun

Tidak hanya itu, Eliezer nantinya bakal bertugas di Yanma Polri selama 1 tahun.

"Demosi di fungsi Yanma. Jadi dalam masa 1 tahun, yang bersangkutan ditempatkan di Tamtama Yanma Polri," ujar Ramadhan.

Ramadhan mengatakan Eliezer tetap polisi. Dia mengatakan putusan langsung berlaku hari ini.

"Yang bersangkutan dipertahankan, artinya sejak putusan ini, yang bersangkutan menjalani putusan demosi 1 tahun," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads