Dialog dengan Ustazah, HNW Bahas Kiprah Parlemen Beri Kemaslahatan Umat

Dialog dengan Ustazah, HNW Bahas Kiprah Parlemen Beri Kemaslahatan Umat

Yudistira Imandiar - detikNews
Rabu, 22 Feb 2023 20:54 WIB
Dialog dengan Ustazah, HNW Bahas Kiprah Parlemen Beri Kemaslahatan Umat
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menerima kunjungan audiensi sekitar 15 ustazah yang tergabung dalam Majlis Muzakaroh Ustazah 'Daru Quthni' Pimpinan Ustazah Ida Sajidah Dhiyauddin. Salah satu yang dibahas pada pertemuan itu soal kemaslahatan umat.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).

Kepada para ustazah, Hidayat mengatakan masyarakat dapat berkunjung, berwisata, berdialog, anggota sekaligus menyaksikan berbagai proses pembuatan UU di Komisi-Komisi DPR dengan datang ke Gedung Parlemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gedung rakyat ini juga merupakan tempat yang menarik dan penting. Di sinilah ajang atau wadah para wakil rakyat termasuk saya, untuk membela Rakyat dan kedaulatan negara, sekaligus berdakwah memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dalam bingkai demokrasi di NKRI," kata Hidayat dalam keterangannya.

Hidayat menyampaikan perjuangan untuk kemaslahatan umat, sudah dilakukan MPR sejak lama. Salah satunya, MPR menghadirkan koreksi dari apa yang terjadi pada masa orde baru. Pada era itu tidak memungkinkan adanya iman dan takwa serta akhlak yang mulia masuk dalam UUD. Dengan perjuangan, kata Hidayat, di era Reformasi sekarang ini, ketentuan tentang iman dan takwa serta akhlak yang mulia, sudah masuk dalam Pasal 31 Ayat 3 UUD NRI Tahun 1945.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh, Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu menjabarkan bahwa perjuangan untuk kemaslahatan umat lainnya adalah, dalam UUD sudah masuk ketentuan tentang keluarga yang sah adalah bagian dari Hak Asasi Manusia. Ia menekankan LGBT tidak akan bisa masuk dalam ketentuan UUD ini, sebab LGBT tidak mungkin bisa membentuk keluarga yang sah yaitu yang diakui oleh agama.

"Perjuangan yang lebih besar lagi adalah, pada saat saya menjabat Ketua MPR, pernah ada tuntutan yang cukup kuat bahkan langsung datang secara khusus menuntut agar TAP MPRS No XXV Tahun 1966 tentang pembubaran PKI dan larangan penyebaran ideologi komunisme, marxisme, leninisme dicabut. Saya bilang, Anda datang ke tempat yang salah. Karena TAP itu tidak akan dicabut. Mengapa? karena PKI dan komunisme itu tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 45," beber Hidayat.

Satu hal lagi yang diperjuangkan di parlemen menurut Hidayat adalah UU Pesantren yang disahkan di akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo periode pertama. Di UU tersebut, ada tiga jenis pesantren yang diakui yakni, pesantren tradisional, pesantren modern dan pesantren terpadu, yang memadukan ilmu pengetahuan agama dan umum. Pendidikan pesantren-pesantren itu disetarakan dengan pendidikan di sekolah-sekolah lainnya, dan bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

"Bahkan, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (Dana Abadi). Peraturan itu, merupakan aturan lanjutan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren (pasal 49 ayat 2). Sekarang kita masih mengawal untuk realisasi anggarannya. Ini penting, sebab dana abadi tersebut, di antaranya akan dipergunakan untuk memberikan beasiswa kepada santri-santri unggulan, agar bisa melanjutkan pendidikannya. Saat ini, terus kita kawal. Alhamdulillah, Kemenag menjanjikan tahun depan Insya Allah sudah bisa dikucurkan," papar Hidayat.

Ia menegaskan banyak hal untuk kemaslahatan umat bisa diperjuangkan di Parlemen. Untuk itu, kata Hidayat, dukungan umat seperti para ustazah dan para santrinya kepada para wakil rakyat pilihannya adalah satu hal yang sangat mempengaruhi kuantitas dan kualitas perjuangan kemaslahatan tersebut.

"Jadi, sangat disayangkan jika umat sampai apatis kepada partai politik, sehingga menjadi golput atau memilih secara asal-asalan. Semestinya pergunakan hak kedaulatan secara bijak dan benar serta tepat untuk kemaslahatan yang lebih besar lagi bagi umat bangsa dan NKRI," ujar Hidayat.

Simak juga Video 'Ramai Baliho Parpol, PKS Nilai Wacana 3 Periode Tak Mungkin Terjadi':

[Gambas:Video 20detik]



(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads