Kembalikan Hutan ke Masyarakat!
Sabtu, 19 Agu 2006 16:45 WIB
Jakarta - Program-program pemerintah berupa pengelolaan hutan berbasis masyarakat dianggap baru sebatas jargon. Sebab izin pengelolaan hutan masih banyak diberikan kepada para pemegang hak pengusahaan hutan (HPH)."Izin pengolahan hutan yang kini diberikan pada para pemegang HPH mencapai luas lebih kurang 15 juta hektar. Sementara itu tidak satu pun izin pengelolaan hutan oleh masyarakat diterbitkan," ungkap pengamat kehutanan dari UGM Tan Afri Awang.Awang menyampaikan hal itu dalam acara launching "Pekan Raya Hutan dan Masyarakat 2006" di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Sabtu (19/8/2006).Berdasarkan pengalamannya di berbagai tempat, Awang menuturkan, pengelolaan hutan oleh masyarakat justru memiliki performa yang lebih baik, karena mampu meningkatkan pendapatan sekaligus melestarikan lingkungan.Menurutnya, pengelolaan hutan rakyat di pegunungan kapur selatan Jawa, pengelolaan hutan di Sumatera dan Kalimantan, adalah beberapa contoh keberhasilan pengelolaan hutan berbasis masyarakat. "Jadi sudah saatnya mereka diberi tempat," kata dia.Lebih lanjut dia mengutarakan, laju kerusakan hutan di Indonesia saat ini mencapai angka yang sangat tinggi. Dalam kurun waktu 50 tahun terakhir, luas areal hutan di Indonesia turun dari 162 juta hektar menjadi 98 juta hektar.Pembalakan liar juga naik hampir mendekati angka produksi kayu nasional, yaitu sekitar 17 juta meter kubik pada tahun 2000.Oleh karena itu, Fakultas Kehutanan UGM dan Javnec berencana menggelar Pekan Raya Nasional Hutan dan Masyarakat 2006 yang akan berlangsung di Graha Sabha Pramana, UGM Yogya pada 19-22 September.Acara ini bertujuan membuka kesadaran publik tentang arti pentingnya pelibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan di tanah air.
(umi/)











































