Ayah Ardian Jadi Tersangka

Ayah Ardian Jadi Tersangka

- detikNews
Sabtu, 19 Agu 2006 14:04 WIB
Makassar - Hein Kaluku (46), ayah Ardian (9), bocah kelas empat SD yang awalnya diduga tewas gantung diri di halaman rumahnya, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama 5 hari di Mapolresta Makassar Timur."Kami sudah tetapkan Hein Kaluku sebagai tersangka utama di balik meninggalnya Ardian, anak kandungnya sendiri," ungkap Kasatreskrim Polresta Makassar Timur AKP Muhammad Yadin ketika dihubungi detikcom, Sabtu (19/8/2006).Penetapan Hein sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi. Dua anaknya, Nanda Mashita dan Dita (12). Polisi juga memeriksa Istri Hein, Warda Kusumawaty. Selain anggota keluarga dekatnya, polisi juga memeriksa sejumlah kerabat lainnya.Untuk sementara, polisi menduga Ardian tidak bunuh diri, melainkan dibunuh. Hein pun ditetapkan sebagai tersangka utama atas dugaan pembunuhan ini.Sementara hasil autopsi terhadap jasad Ardian hingga kini belum diterima aparat kepolisian. Hanya saja, polisi masih melakukan analisa terhdap sejumlah fakta yang ditemukan saat olah TKP.Ardian meninggal pada 13 Agustus 2006. Semula dia diduga bunuh diri. Berdasarkan pengakuan Hein, orang yang pertama kali melihat jasad Ardian, anak kandungnya itu bunuh diri.Namun polisi menemukan sejumlah keganjilan di lokasi kejadian. Tiang gantungan dianggap terlalu rendah untuk bunuh diri. Selain itu, tali gantungan terlalu tipis. Pun ikatan pada tali itu berada pada posisi dagu. Padahal lazimnya orang yang bunuh diri, posisi ikatan harusnya ada pada posisi tengkuk. (sss/)


Berita Terkait