Pelecehan di bus TransJakarta kembali terjadi. Diketahui, seorang penumpang pria melakukan pelecehan seksual kepada penumpang wanita berinisial H yang sama-sama menggunakan TransJakarta.
Kini pelaku pelecehan seksual tersebut ditangkap polisi. Lantas, bagaimana kronologi kejadiannya? Simak informasinya di bawah ini.
Kronologi Pelecehan di Bus TransJakarta
Aksi tidak senonoh tersebut terjadi pada Senin (20/2/2023) malam. Saat itu, korban berinisial H sedang naik bus TransJakarta rute Monas-Pulogadung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keadaan TransJakarta rute Monas-Pulogadung memang selalu padat setelah jam kerja," kata H, Selasa (21/2/2023).
Saat itu, H hendak pulang ke rumahnya yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ketika di perjalanan, H merasakan ada yang aneh dan tidak wajar dari arah belakangnya.
Ternyata, ada seorang pria yang berdiri tepat di belakangnya. Kemudian, H meminta bantuan kepada ibu-ibu yang ada di sampingnya untuk memastikan perasaan aneh tentang penumpang pria di belakangnya.
"Selang beberapa menit diperhatikan, ibu itu langsung menarik saya untuk berada di tempat wanita banyak berdiri," ujar H.
Setelah itu, H langsung memikirkan untuk menindaklanjuti pengalaman yang tidak mengenakkan tersebut. Dia lalu menunggu momen pria yang diduga melecehkannya untuk turun dari bus TransJakarta.
![]() |
Sosok Pelaku yang Coba Kabur
Pelaku pelecehan seksual itu adalah pria berusia 56 tahun bernama Mufarok. H sempat memfoto muka Mufarok yang diduga melakukan pelecehan terhadap dirinya.
H juga menarik pria tersebut saat hendak turun dari bus TransJ. Upaya H itu dibantu dua orang pria yang juga penumpang bus TransJakarta.
"Akhirnya oknum turun di Halte Rawa Selatan. Saya pun langsung menarik badannya untuk menyuduti oknum ini," kata H, korban pelecehan seksual di TransJakarta.
"Dengan tenaga dan badan saya yang memang memadai untuk melakukan hal ini, saya menahan oknum ini sampai kedua pria (baju oranye dan hitam) menahan oknum agar tidak kabur," imbuhnya.
Pelaku sempat berusaha kabur dengan melompat dari halte. Pria itu juga terjatuh dua kali setelah melompat dari halte TransJakarta.
Pelaku Ditangkap
Polisi pun menindaklanjuti kasus pelecehan seksual di TransJakarta tersebut. Mufarok sebagai pelaku sudah ditangkap polisi.
"Pelaku sudah diamankan," kata Trunoudo, Selasa (21/2/2023).
Trunoyudo mengatakan korban belum membuat laporan terkait kasus itu. Pihaknya pun mendorong korban segera membuat laporan atas dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Dalam komunikasi tersebut Subdit Renakta menyampaikan, mendorong korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Namun ini masih dalam komunikasi yang bersangkutan, masih menunggu," ujarnya.
Pelaku Curi Kartu TransJakarta Milik Anggota Polri
Dalam postingan korban, diperlihatkan kartu pelayanan TransJakarta atas nama anggota Polri berinisial AS. Kartu tersebut terjatuh saat pelaku hendak melarikan diri.
Pelaku diketahui bernama Mufarok. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan bahwa pelaku pelecehan bukan anggota kepolisian.
"Pelaku bukan merupakan anggota Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Trunoyudo mengatakan Mufarok merupakan pekerja harian lepas di pos polisi Tambora. Diduga, dia mencuri kartu akses TransJakarta milik anggota Polri saat bekerja di sana.
"M yang menggunakan akses anggota transportasi umum milik anggota yang telah diambil di meja di Pospol Tambora," ujarnya.
Motif Belum Diketahui
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti motif pelecehan seksual di TransJakarta tersebut. Polisi terus menyelidiki alasan pelaku melakukan pelecehan seksual kepada penumpang wanita di TransJakarta.
Pihak TransJakarta Siap Dampingi Korban
Pihak TransJakarta merespons peristiwa pelecehan seksual tersebut. Pihaknya siap mendampingi jika korban pelecehan di bus TransJakarta ingin melapor ke polisi.
"Pastinya sudah tindak lanjuti proses hukum berjalan selama korban mau melanjutkan laporannya sampai proses hukum," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Apriastini Bakti kepada detikcom, Selasa (21/2).
Pihak TransJakarta masih mendalami kasus ini. Selain itu, TransJakarta juga akan berkoordinasi dengan korban jika kasus pelecehan ini ingin dilanjutkan ke proses hukum.
"Pada saat membuat LP, ada pendamping dari pihak TransJ. Pastinya koordinasi dengan korban kita koordinasi dengan polres yang memproses," ucap Apriastini.
(kny/imk)