Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap seorang anggota kepolisian terkait kasus bandar sabu di Toraja Utara yang mengaku dilindungi polres. Polisi berinisial G itu kini diamankan di tempat khusus (patsus).
"Diamankan satu orang," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana dilansir detikSulsel, Rabu (22/2/2023).
"Lagi ini dia, penempatan khusus (patsus). Diamankan di tempat khusus," ujar Suartana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kombes Suartana mengungkapkan G merupakan personel Satresnarkoba Polres Toraja Utara. Namun dia mengaku belum mengetahui lebih jauh soal sosok G.
"Polres Toraja Utara, iya (anggota Satresnarkoba), pangkatnya belum tahu," kata Suartana.
Sebelumnya diberitakan, bandar sabu berinisial AG di Toraja Utara membuat geger setelah mengaku dibekingi polisi. Hal itu diungkap AG saat konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja.
Baca selengkapnya di sini.
(mae/idh)