Mario Dandy Satrio ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan seorang pelajar bernama David, anak salah satu pengurus pusat GP Ansor. Penganiayaan itu terjadi setelah adanya aduan dari seorang perempuan berinisial A yang disebut sebagai mantan kekasih David.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, Senin (20/2). Saat ini Mario Dandy Satrio telah ditahan.
Ada Aduan dari Teman Mario
Dia mengatakan tersangka Mario Dandy Satrio (MDS) mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari temannya inisial A.
"Berawal adanya info dari Saudari A, kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Ade Ary mengatakan Mario kemudian mendatangi David yang sedang bermain di rumah R di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Dia menuturkan Mario dan David terlibat perdebatan sebelum terjadi penganiayaan.
"Kemudian, setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap Saudara D," tuturnya.
Korban Dianiaya
Dia mengatakan keributan antara tersangka dan korban dilerai oleh orang tua R. Kemudian korban yang tergeletak dibawa ke rumah sakit.
"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat D tergeletak di dekat pelaku, orang tua R langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya membawa D ke RS Medika Permata, Jl Permata Hijau Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan dibantu oleh sekuriti kompleks," ujarnya.
Mario Dandy Jadi Tersangka
Sebelumnya, Mario Dandy Satrio (MDS) ditangkap polisi atas penganiayaan terhadap David, pelajar yang merupakan anak pengurus GP Ansor di Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Sementara itu, polisi belum bisa meminta keterangan kepada korban David karena masih dirawat di rumah sakit.
"Korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," imbuhnya.
Baca selanjutnya: korban adalah....
Saksikan juga 'Anies Vs Prabowo, Siapa Bisa Rebut Suara 'Umat'?':
(mea/dhn)