Dua pria berinisial MHB dan ASR ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana korupsi di proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor. Perbuatan kedua pelaku mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 1,6 miliar.
"Kami dari Polresta Bogor Kota bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor sama-sama bersinergi dalam hal melakukan pengungkapan tindak pidana korupsi. Dalam kasus ini ada dua orang kita amankan, pertama inisial MHB merupakan PNS, kemudian ASR merupakan direktur utama perusahaan pemenang tender," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (21/2/2023).
Bismo menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi ini dilaporkan pada 2019. Sementara itu, proyek pembangunan tahap 2 gedung RS Marzoeki Mahdi (RSMM), yang sebelumnya bernama Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi, dilakukan pada 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total anggaran negara yang digelontorkan untuk proyek tersebut senilai Rp 6,736,728,964 (6,7 miliar) dengan masa kerja selama 150 hari.
Dalam proses penyelidikan terungkap bahwa MHB selaku ketua kelompok kerja (pokja) telah melakukan rekayasa untuk memenangkan perusahaan tertentu sebagai pemenang lelang proyek pembangunan gedung RSMM.
Sementara itu, ASR, yang merupakan direktur utama perusahaan pemenang lelang, membuat dokumen palsu demi menenangkan lelang proyek pembangunan gedung RSMM.
Baca juga: KPK Pamer 10 OTT pada 2022, Ini Daftarnya |
"Kemudian pelanggaran lain dari PT DCC ini (perusahaan pemenang lelang) adalah seharusnya dia melakukan seluruh pekerjaan tersebut, namun faktanya dikerjakan oleh pihak lain," kata Bismo.
Bismo menambahkan, dari hasil audit tim ahli juga terungkap bahwa pengerjaan proyek pembangunan gedung RSMM di Bogor ternyata tidak seluruhnya dikerjakan atau minus 13 persen. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 1,6 miliar.
"Kemudian kita libatkan politeknik bandung untuk audit, sehingga ditemukan fakta bahwa volume pengerjaan proyek minus 13 persen (tidak 100 persen) dan dari total kontrak pengerjaan Rp 6,7 miliar hasil audit mengungkap kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar," ungkap Bismo.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila menambahkan, tersangka MHB merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Kesehatan yang berdinas di RSMM.
"Dia (tersangka MHB) PNS yang tugas di RSMM. Iya, PNS Kemenkes (Kementerian Kesehatan). Untuk posisi di RSMM dia cuma staf saja, cuma dalam kasus ini posisinya sebagai Ketua Pokja pemilihan pemenang lelang untuk proyek pembangunan tahap 2 gedung RSMM," kata Rizka.
Simak juga 'Dari Mana Asal Suap Rp 200 M yang Diduga Dinikmati Bupati Mamberamo?':