Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah mengantongi nama-nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, berbicara soal kriteria Gubernur BI harus mengerti kebijakan moneter naik di domestik ataupun internasional.
"Yang pasti dia menguasai moneter, baik itu untuk secara domestik maupun internasional karena kita kan hidup di tengah dunia yang serba terbuka, jadi perlu ke depan harus mumpuni di bidang moneter," kata Mekeng saat dihubungi, Selasa (21/2/2023).
Mekeng menilai sosok Gubernur BI perlu juga memiliki rekam jejak di posisi moneter. Hal ini dilakukan supaya ada kesinambungan terkait ekonomi yang menyangkut pemerintahan secara luas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya pernah menjadi Gubernur Deputi BI atau dia Senior Deputi Gubernur BI atau pernah jadi Ketua OJK atau apa yang membidangi moneter lah. Jadi pada saat nanti pergantian ada kesinambungan yang sama," tutur Mekeng.
"Jadi Gubernur (BI) adalah seorang tokoh yang mumpuni, dari latar belakang maupun pengalaman," ujarnya.
Mekeng lantas bicara peluang Menteri Keuangan Sri Mulyani di posisi Gubernur BI. Menurutnya, meski Sri Mulyani banyak bergelut di bidang fiskal, sosoknya akan memahami perekonomian moneter.
"Dia seorang ekonom, dia bisa mengertilah meskipun selama ini dia banyak di fiskal tapi dia juga pasti memahami moneter seperti Agus DW Martowardjojo dari Menkeu terus ke Gubernur BI," ungkap Mekeng.
Mekeng menilai Sri Mulyani mempunyai kemampuan yang dia sebutkan. Jika benar Sri Mulyani, Mekeng meminta sosok pengganti Menkeu nanti harus punya jam terbang tinggi.
"Tentunya Mbak Sri Mulyani punya kemampuan juga. Tapi, kembali lagi, kalau misal Bu Sri Mulyani ke Gubernur BI yang menggantikan Bu Sri Mulyani harus yang punya jam terbang yang cukup, itu kan juga ngurusin fiskal," kata Mekeng.
Dia menyerahkan keputusan Gubernur BI ke Presiden. Komisi XI tengah menunggu nama yang bakal diutus Jokowi ke DPR.
"Ya terserah Presiden dia yang ngusulin, nanti dibawa ke Komisi XI untuk fit and proper," imbuhnya.
Perlu diketahui, jabatan Gubernur BI sendiri diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI. Jokowi harus menyetor nama calon Gubernur BI ke DPR untuk meminta persetujuan.
Selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak juga 'Utang yang Capai Rp 7.773 T, Sri Mulyani Pede RI Mampu Bayar':