"Awalnya ular tersebut ditemukan anak-anak saat sedang bermain, pemilik rumah mencoba mengepungnya ke sudut halaman rumah, kemudian melapor ke kami," kata petugas Damkar Lebak, Ade Apriyadi, kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Ade mengatakan ular jenis king cobra ini mempunyai panjang 2 meter. Dia mengatakan ular tersebut sangat berbahaya.
"Ular jenis king corba di salah satu rumah di jalan Multatuli, Rangkasbitung. Ular ini sangat membahayakan manusia karena mempunyai bisa yang mematikan," jelasnya.
Ade memperkirakan ular tersebut datang dari rawa yang ada di belakang rumah warga. Ade mengimbau warga untuk melapor ke Damkar apabila menemukan hewan yang berbahaya.
"Kami mengevakuasi menggunakan tongkat ular. Kami berharap warga yang menemukan hewan berbahaya seperti ular ini bisa segera melapor," ujarnya.
Tonton juga Video: Teror di Rumah Eks Gubernur Banten: Sekarung Ular Kobra, Jelang Anies Datang
[Gambas:Video 20detik] (haf/haf)











































