MK Ingatkan SBY Soal Anggaran Pendidikan
Jumat, 18 Agu 2006 19:45 WIB
Jakarta - Anggaran pendidikan tahun 2007 mencapai Rp 51,3 triliun atau 9,6 persen dari APBN. Jumlah ini masih jauh di bawah amanat UUD 1945 yang menetapkan minimal 20 persen.Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie kembali mengingatkan pemerintah untuk melaksanakan amanat UUD 1945."Yang penting UUD sudah menentukan 20 persen, kita minta supaya ketentuan UUD dijalankan apa adanya saja. Soal menghitung itu urusan teknis, misalnya gaji guru, salah sendiri kenapa gaji guru dikeluarkan dari perhitungan, kan gitu," ujarnya di Gedung MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jumat (18/8/2006).Jimly meminta pemerintah dan DPR kembali membahas masalah anggaran pendidikan. Pemerintah dan DPR harus mencari pos APBN mana saja yang bisa direalokasikan untuk pemenuhan 20 persen APBN."Kalau tidak (20 persen), maka melanggar konstitusi. Kita minta itu diperhatikan," ujarnya.Apakah Presiden SBY akan dikenakan Impeachment SBY karena belum melaksanakan amanat UUD? "Itu urusan DPR, jangan tanya Mahkamah Konstitusi," katanya.
(fay/)











































