Polri menemukan bukti pemesanan tiket rute Istanbul-Boston yang dilakukan dosen Universitas Islam Indonesia (UII), Ahmad Munasir Rafie Pratama. Polri juga sudah mengantongi nomor ponsel Ahmad Munasir di AS, namun dimatikan.
"Setelah masuk Amerika, kita juga sudah dapat nomor Amerikanya dia, tapi nggak nyala," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Selasa (21/2/2023).
Dia mengatakan Polri telah memiliki bukti Ahmad Munasir masuk ke Boston pada 13 Februari lalu. Temuan ini didasarkan pada data dari United States Customs and Border Protection (US CBP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada bukti elektronik yang bersangkutan memesan pesawat Istanbul-Boston sebelum berangkat dari Jakarta, baru ditemukan, setelah katanya hilang," bebernya.
Lebih lanjut, Krishna menuturkan Rafie tidak ikut rombongan saat pulang ke Jakarta. Krishna keluar dan berganti pesawat.
"Kalau dia transit harus ganti pesawat, kan dia harus keluar dulu. Keluar, karena dia tidak boarding, barangnya dikeluarkan kan, dia ambil barang, dia check in lagi," terangnya.
Atas hal itu, Polri sementara menilai Rafie tidak hilang, melainkan mengubah rute perjalanan. Meski begitu, Polri masih akan mendalami terkait bukti-bukti lainnya.
"Jadi sementara kita menganggap beliau mengubah rute perjalanan dengan rutenya adalah Boston, Amerika, dengan kepentingan yang kita tidak tahu. Sementara kita menganggap demikian. Tapi sampai nanti ada bukti-bukti lain, petunjuk-petunjuk lain tentunya akan kita dalami," sambungnya.
Peluang yellow notice
Pada saat yang sama, Krishna menjelaskan terkait kecilnya peluang penerbitan yellow notice yang sempat diajukan Rektor UII. Sebab, kata dia, keluarga tidak membuat laporan orang hilang.
"Kemudian dari laporan polisi itu di laporan investigasi baru dikirim ke Divisi Hubungan Internasional untuk ditindaklanjuti ke Interpol. Nanti baru Interpol menyebarkan informasi orang hilang ke seluruh dunia," jelasnya.
"Nah, masalahnya orang hilang ini kan beda dengan orang hilang. Kalau semua orang hilang kita bikinkan yellow notice, kan sedunia banyak sekali," sambungnya.
Krishna juga menyebutkan salah satu indikator yang harus diperhatikan adalah perginya seseorang secara sukarela atau kondisi yang di luar dirinya. Ia menegaskan otoritas penerbitan yellow notice ada pada kewenangan Interpol.
"Kalau dibuatkan atau dikirimkan permohonan yellow notice karena yang keluarkan YN itu Interpol, bukan kami. Kami memohon dan kami tahu bahwa itu kemungkinan besar akan ditolak kecuali indikatornya memenuhi. Sekarang tinggal yang bersangkutan saja, kalau beritanya ramai dan dicari keluarga, ya pulanglah, gitu," ucap Krishna.
(idn/idn)