Ketua MK Jimly: Sudah 200 SMS, Kayak KDI Ya
Jumat, 18 Agu 2006 16:34 WIB
Jakarta -
Jimly Ash-shiddiqie terpilih kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2006-2009. Jimly pun mengaku dirinya dibanjiri ucapan selamat."Sudah 200 SMS, kayak KDI ya," ujar Jimly singkat di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (18/8/2006), seusai pemilihan ketua dan wakil ketua MK. KDI yang dimaksud adalah Kontes Dandut TPI. Jimly mengatakan akan menjadikan MK ini sebagai lembaga yang makin dipercaya menegakkan konstitusi. "Dan kalau konstitusi itu dijalankan, kita berharap peraturan perundangan di bawah konstitusi itu bisa dijalankan," kata pria kelahiran Palembang ini.Namun masih ada kendala yang menghadang MK, yakni salah satunya mengenai keanggotaan hakim konstitusi. Dia mengusulkan UU MK No 23 tahun 2004 perlu direvisi karena keanggotaan hakim yang menggantung.Dalam UU disebutkan masa jabatan hakim konstitusi selama lima tahun, dan bisa dipilih lagi untuk masa jabatan sekali lagi. Namun, UU itu mengatur pula masa jabatan Ketua MK selama tiga tahun. Sehingga secara matematis hitungan matematikanya menjadi tidak pas antara masa jabatan hakim dan masa jabatan Ketua."Ya begitulah, karena itu UU, kewenangan pemerintah dan DPR yang mengubah. Walaupun UU tidak sempurna, tetap kita jalankan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.Jimly mengusulkan sebaiknya jabatan hakim konstitusi dipilih untuk satu periode saja. "Supaya dia tidak mencari popularitas, supaya dia kepilih lagi. Jadi cukup sekali, cuma waktunya jangan 5 tahun, misalnya 9 tahun atau 7 tahun. Sebaiknya hakim konstitusi jangan mengikuti periodisasi agenda ketatanegaraan 5 tahun. Yang 5 tahun kan politisi, sedangkan hakim konstitusi sebaiknya jangan, supaya dia tidak terganggu dengan dinamika politik," jelas dia.
(asy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
