Presenter Brigita Manohara diketahui sempat menerima uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang kini telah ditahan KPK. Bagaimana nasib Brigita?
Brigita mengaku menerima uang sebesar Rp 480 juta dari Ricky. Belakangan uang tersebut telah dikembalikan Brigita kepada pihak KPK. Hal itu lantas ditanyakan kepada Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers penahanan Ricky, di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, secara aturan, pengembalian uang yang dinilai menyebabkan kerugian negara tidak serta-merta menggugurkan tuntutan pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait ada beberapa pihak yang terhubung dengan tersangka RHP bahkan telah menerima uang dan sudah dikembalikan, sebagaimana UU 31 tahun 1999 bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana," kata Firli.
Namun, Firli menyebut proses penyidikan atas kasus korupsi yang menjerat Ricky Pagawak masih dilakukan. Pihaknya juga masih mendalami pihak-pihak yang turut menerima aliran uang dari Ricky Pagawak.
"Masih ada proses yang harus didalami," katanya.
Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menambahkan penyidik saat ini masih melacak aliran uang korupsi Ricky Pagawak. Pihak-pihak yang menerima uang korupsi Ricky nantinya akan dimintai keterangan.
"Selain tindak pidana korupsi kami juga sedang dalami tersangka ini sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Tentunya setiap aliran dana di mana tindak pidana korupsi merupakan predikat crime dari TPPU ini akan kami lacak sampai ke mana uang itu mengalir dan tiap orang yang menerima uang dari tersangka akan kami minta keterangan," katanya.
Brigita telah mengembalikan uang yang diterimanya dari Ricky ke KPK, simak di halaman berikut
Simak Video 'Bupati Mamberamo Tengah Bungkam Usai Resmi Ditahan KPK':
Brigita Manohara Kembalikan Uang dari Ricky Pagawak ke KPK
Presenter TV Brigita Manohara pernah menyambangi KPK untuk memenuhi panggilan pada Jumat (29/7/2022). Dia mengaku menyerahkan bukti pengembalian uang yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Hal itu disampaikan Brigita usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Dia mengatakan dirinya juga melengkapi berkas terkait pemeriksaannya sebagai saksi di kasus dugaan suap dengan tersangka Ricky Ham.
"Tadi saya memenuhi panggilan KPK untuk menyerahkan bukti dan termasuk juga melengkapi berkas perkara penyidikan untuk empat tersangka yang kemarin, sama. Itu saja," kata Brigita Manohara.
Dia mengaku telah menyerahkan bukti pengembalian uang Rp 480 juta ke rekening penampungan KPK. Uang itu diduga merupakan hasil korupsi milik Ricky Ham Pagawak (RHP).
"Yang jelas hanya melengkapi berkas sama menyerahkan bukti yang kemarin aku udah sampaikan bahwa aku sudah mengembalikan seluruh uang dan juga barang yang diduga merupakan hasil dari korupsinya RHP," ucap Brigita
"Itu Rp 480 juta sudah include semua dan nanti bisa tanya penyidik detailnya ya," jelasnya.