Setjen DPD RI Launching Aplikasi JDIH untuk Platform Android

Setjen DPD RI Launching Aplikasi JDIH untuk Platform Android

Inkana Putri - detikNews
Senin, 20 Feb 2023 18:21 WIB
Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI Sefty Ramsiaty
Foto: DPD
Jakarta -

Sekretariat Jenderal DPD RI meluncurkan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada platform Android hari ini.

Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI Sefty Ramsiaty menyampaikan aplikasi ini merupakan inovasi digitalisasi dokumen produk hukum dalam mengembangkan JDIH melalui smartphone.

"Melalui aplikasi ini, kami berharap Pimpinan dan Anggota DPD RI dan seluruh masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan mengetahui produk hukum DPD RI," ujar Sefty dalam keterangan tertulis, Senin (20/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini ia sampaikan saat peluncuran JDIH di Gedung DPD RI Jakarta, Senin (20/2).

Sefty menilai dokumentasi produk hukum merupakan hal penting dan perlu dilakukan secara digital atau paperless. Terlebih perkembangan teknologi saat ini menuntut inovasi yang mudah diakses dan transparan.

ADVERTISEMENT

"Tentunya dalam mewujudkan hal itu tidaklah mudah. Kami menyadari bahwa kegiatan dokumentasi dan penyebaran informasi produk hukum secara digital membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak," jelas Sefty.

Soal inovasi ini, Sefty mengingatkan pentingnya dukungan dari semua bidang terkait dalam mengumpulkan dan mendokumentasikan produk hukum lembaga DPD RI secara digital.

"Terkait hal tersebut, kami akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak terkait termasuk JDIHN dalam melakukan kegiatan dokumentasi dan penyebaran informasi produk hukum DPD RI yang menjadi core bisnis kami," sambungnya.

Sefty mengungkapkan sejak tahun 2019 hingga 2022, Setjen DPD RI secara berturut-turut mendapatkan penghargaan JDIH Awards kategori lembaga negara. Oleh karena itu, DPD RI menginginkan JDIH bukan hanya memiliki website, melainkan juga aplikasi digital yang dapat diunduh dengan mudah oleh siapapun.

"Kami menyadari saat ini hampir seluruh pengguna JDIH memiliki dan menggunakan smartphone, sehingga alangkah baiknya jika JDIH Setjen DPD RI memiliki aplikasi di android," paparnya.

Sementara itu, Koordinator Otomasi Dokumen Hukum JDIHN Emalia Suwartika mengatakan kegiatan launching JDIH telah dinantinya sejak lama. Menurutnya, peluncuran aplikasi digital ini akan menjadi penilaian tambahan dalam JDIH Awards.

"Jadi mudah-mudahan di launching ini akan menambah penilaian JDIH Awards yang akan datang," katanya.

Emalia pun berharap dengan adanya peluncuran aplikasi ini maka pengelolaan JDIH Setjen DPD RI akan lebih baik lagi. Hal ini mengingat usai diluncurkan maka produk hukum DPD RI akan diekspos lebih besar lagi.

"Promosi harus dilakukan sehingga seluruh stakeholder tahu adanya aplikasi ini. Dengan demikian kami memberikan apresiasi setingginya terkait launching ini," pungkasnya.

(fhs/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads