Mobil dinas bernomor polisi BA-35-N, yang digunakan Kepala Satpol PP Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Albert Dwitra, sengaja dirusak dengan cara ditabrakkan ke tiang gedung. Hasil pemeriksaan sementara, motif perusakan mobil dinas tersebut diketahui untuk klaim asuransi.
Dilansir detikSumut, mobil sengaja dirusak sebelum klaim asuransi dilakukan. Namun ternyata mobil itu justru tidak terdaftar sebagai kendaraan yang diasuransikan.
"Itu hasil pemeriksaan sementara. Mobil mau dimasukkan (ke asuransi) sehingga dirusak dulu. Tapi ternyata mobil itu tidak terdaftar di perusahaan asuransi," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Panjang Ampera Salim saat diminta konfirmasi detikSumut, Senin (20/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ampera, semua kendaraan dinas Pemko Padang Panjang diasuransikan. Hanya, ada kemungkinan BA-35-N tersebut sudah habis masa asuransinya atau belum diperpanjang lagi, sehingga tidak terdaftar.
"Tidak terdaftar. Mungkin belum sempat diperpanjang. Mobil itu keluaran tahun 2018, asuransinya 5 tahun, jadi habis tahun ini. Mobil dirusak untuk klaim asuransi, tapi ternyata tidak terdaftar," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah video perusakan mobil dinas beredar di sosial media. Dilihat detikSumut, Senin (20/2), video memperlihatkan sejumlah petugas berseragam Satpol PP mengawasi rekannya yang menabrakkan mobil berwarna merah ke tiang bangunan. Bukan hanya bagian depan, tapi juga bagian belakang mobil.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/imk)