BSSN Ungkap Pencurian Data Jadi Serangan Siber Terbanyak pada 2022

BSSN Ungkap Pencurian Data Jadi Serangan Siber Terbanyak pada 2022

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 20 Feb 2023 16:06 WIB
Kepala BSSN Hinsa Siburian (Rumondang-detikcom)
Kepala BSSN Hinsa Siburian (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap data soal serangan siber yang kerap terjadi sepanjang 2022. Kasus pencurian data atau informasi (data breach) jadi yang terbanyak.

"Kasus paling banyak terjadi yaitu ransomware, web defacement, dan data breach," kata Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN) Hinsa Siburian saat jumpa pers di kantornya, Senin (20/2/2023).

Kasus data breach, yaitu serangan dengan tujuan pencurian data, mendominasi dengan jumlah 26 persen. Berikutnya, ada kasus ransomware atau pencurian data untuk diperjualbelikan dan web defacement, yakni peretasan yang mengubah konten website.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hinsa mengatakan temuan tersebut didapati melalui hasil monitoring BSSN sepanjang 2022. Pihaknya telah memonitor keamanan siber nasional sebagai upaya deteksi dini ancaman dan serangan siber. BSSN juga telah mengirimkan notifikasi deteksi dini jika terdapat potensi serangan siber.

"BSSN telah memberikan 1.433 notifikasi peringatan deteksi insiden kepada stakeholder. BSSN secara proaktif berkoordinasi kepada stakeholder guna memperbaiki celah keamanan melalui asistensi penanganan insiden," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu, Hinsa juga menjelaskan terkait ancaman serangan siber akan terus meningkat. Dia mengatakan motif serangan siber itu berbeda-beda.

"Jadi memang ke depan itu akan cenderung meningkat. Karena tentu orang melakukan serangan ini banyak motif. Ada motif ekonomi, ingin menunjukkan eksistensi. Rumusnya, semakin banyak kita menggunakan digitalisasi, pada saat itu juga meningkat kerawanan," ujarnya.

Hinsa menjelaskan terkait dua jenis serangan siber, yakni serangan siber teknikal dan sosial. Teknikal, kata dia, yang diserang adalah sistem elektronik. Sedangkan bersifat sosial, ialah serangan terhadap manusia melalui media siber seperti ujaran kebencian dan lainnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat supaya jangan mudah percaya terhadap informasi hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, adu domba, propaganda yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Ini sangat rentan untuk kita diserang diadu domba melalui ruang siber," pungkasnya.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads