Sopir Fortuner Tertembak Senpinya, Majikan Jadi Tersangka dan Ditahan!

Sopir Fortuner Tertembak Senpinya, Majikan Jadi Tersangka dan Ditahan!

Mulia Budi - detikNews
Senin, 20 Feb 2023 15:34 WIB
ilustrasi penembakan
Ilustrasi (Foto: Internet)
Jakarta -

Pria berinisial AM, yang merupakan sopir pribadi, tertembak senjata api (senpi) milik majikannya berinisial E di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menetapkan E sebagai tersangka.

"Tersangka sudah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Ade Ary mengatakan E dijerat dengan Pasal 360 dan 351 KUHP serta UU darurat. Dia mengatakan E merupakan pekerja swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(E) swasta. Korban sopir, tersangka majikannya," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial AM, yang merupakan sopir pribadi, mengalami luka tembak di bagian kepala. Korban tertembak oleh senjata api milik majikannya, E, di Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Insiden itu terjadi pada Jumat (17/2/2023) pukul 23.43 WIB.

"Keterangan dari pihak RS Mayapada menerangkan bahwa pada hari Jumat, 17 Februari 2023, sekira pukul 23.43 WIB, telah datang orang yang membawa pasien dengan kondisi luka tembak menggunakan kendaraan pribadi," kata Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/2).

Peristiwa itu terjadi saat mobil yang dikendarai AM dan E melintas di Jalan Daksa Senopati, Setiabudi, Kebayoran Baru, Jaksel. Ade Ary mengatakan E dan AM berada dalam satu mobil.

"Saat melintas di Jalan Daksa Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban yang saat itu sedang mengendarai mobil Toyota Fortuner warna hitam dan pelaku duduk di belakang sebelah kiri sopir," ujarnya.

Insiden tertembaknya AM terjadi ketika sang majikan, E, memeriksa tasnya yang berisi senjata api. Namun, tanpa diduga, senjata api terkunci dan meletus sehingga mengenai korban.

"Pada saat pelaku memeriksa tas senpi milik pelaku, lalu pelaku akan mengunci senpi tiba-tiba tidak sengaja senpi meletus sebanyak 1 kali. Setelah itu pelaku mengetahui bahwa korban/sopir terluka di bagian kepala/kening sebelah kiri akibat letusan senpi tersebut," jelas Ade Ary.

Dia mengatakan E kemudian membawa AM ke RS Mayapada. Dia menyebutkan AM juga telah menjalani operasi pada lukanya tersebut.

Simak juga 'Saat Dasco Soroti Arogansi Sopir Fortuner, Minta Aturan Bawa Senjata Dipertegas':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads