Polisi menggagalkan aksi tawuran remaja di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Tujuh remaja ditangkap polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi mengatakan para remaja ini ditangkap pada Minggu (19/2/2023) malam. Polisi menyita 2 senjata tajam (sajam) jenis celurit di sekitar tempat kejadian yang dibawa para remaja tersebut.
"Tujuh remaja yang diamankan di lokasi oleh tim patroli kewilayahan," ujar Zain dalam keterangannya, Senin (20/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketujuh remaja tersebut berinisial RRS (16), LA (16), AP (14), BPR (15), RR (16), FZ (16), dan MP (16).
Zain menuturkan awalnya polisi, yang sedang melaksanakan operasi cipta kondisi, mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul di atas motor. Polisi lalu menggeledah remaja tersebut karena melihat ada sesuatu yang mencurigakan.
"Dari sejumlah remaja berkumpul di TKP tersebut dilakukan penggeledahan oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh dan ditemukan 2 senjata tajam jenis celurit di sekitar lokasi diamankan," katanya.
Polisi membawa remaja tersebut ke Polsek Cipondoh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain menyita dua celurit, polisi menyita handphone beserta sepeda motor dari para remaja itu.
"Selain dua buah celurit, kita amankan juga 4 unit sepeda motor yang digunakan mereka, berikut dua buah handphone diduga digunakan untuk janjian tawuran, ketujuh remaja ini masih kita amankan di polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebut Zain.
(jbr/jbr)