Biaya Haji Jadi Rp 49 Juta, Waket MPR Minta Layanan Jemaah Tak Berkurang

Biaya Haji Jadi Rp 49 Juta, Waket MPR Minta Layanan Jemaah Tak Berkurang

Angga Laraspati - detikNews
Senin, 20 Feb 2023 11:22 WIB
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto
Foto: MPR
Jakarta - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menyebut Komisi VIII DPR dan pemerintah telah bekerja keras dalam menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Sebelumnya biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan sebesar Rp 69 juta yang kemudian turun dan disepakati menjadi Rp 49,8 juta.

"Ada penurunan sebesar Rp 20 Juta. Komisi VIII dan pemerintah memastikan boleh ada kenaikan yang dibebankan kepada jemaah haji tetapi tidak secara drastis, namun perlu bertahap," imbuh Yandri dalam keterangannya, Senin (20/2/2023).

Sehingga disepakatilah ada penurunan nilai dari Rp 69 Juta menjadi Rp 49,8 Juta. Adapun jemaah yang dianggap mampu terpenuhi subsidi atau penggunaan nilai manfaatnya tidak lebih besar dari uang yang dibayarkan oleh jamaah haji.

Mantan Ketua Komisi VIII itu menyebut nilai Rp 49,8 Juta mendekati ideal sebab sudah turun dari usulan sebesar Rp 69 Juta. Ia pun sejak lama sudah mengingatkan meski nilai yang ditetapkan turun, namun layanan yang diberikan tidak boleh berkurang atau turun.

"Malah kalau bisa ditingkatkan. Bila tidak, layanan yang ada minimal mempertahankan layanan seperti tahun yang lalu," tuturnya.

Dirinya mendesak kepada pemerintah untuk terus melakukan perbaikan pelayanan, baik di dalam negeri maupun di tanah suci, juga perbaikan kondisi keuangan haji.

"Nah ini harus terus dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan transparan," ungkapnya.

Dirinya menyayangkan bila ada fraksi yang menolak biaya naik haji yang telah ditetapkan oleh Komisi VIII dan pemerintah. Sebab, bila tidak ada keputusan soal biaya, maka ibadah haji tidak bisa terselenggara.

Simak juga Video 'Tawar-menawar Ongkos Haji Hingga Ditetapkan Rp 49,8 Juta':

[Gambas:Video 20detik]



(ega/ega)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads