Rp 40 M untuk Gaji PPD

Rp 40 M untuk Gaji PPD

- detikNews
Kamis, 17 Agu 2006 18:27 WIB
Jakarta - Menteri Negara BUMN Sugiharto minta para awak PPD bersabar sepanjang liburan panjang ini. Gaji yang tertunda sejak delapan bulan lalu, baru bisa mereka nikmati mulai Senin 21 Agustus. "Kita sudah transfer sekaligus hampir Rp 40 milyar. Saya sudah lihat slip-nya kemarin pagi. Saya kira pada hari kerja baru masuk rekening masing-masing", kata Sugiharto yang ditemui usai mengikuti Upacara Kenegaraan Puncak Peringatan HUT ke-61 RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/8/2006). Sugiharto menegaskan, uang pembayar gaji ribuan awak PPD tersebut tidak ditransfer bertahap. Tapi sekaligus ke rekening menajemen PPD. Selanjutnya manajemen yang akan membagikannya ke setiap depo, yang kemudian menyalurkannya ke rekening tabungan milik masing-masing awak. "Itu harus dibagi ke depo-depo, lalu ke rekening masing-masing. Itu teknisnya urusan manajemen," ujarnya. (wiq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads