Ketua MPR Tak Persoalkan Pembaca Teks Proklamasi

Ketua MPR Tak Persoalkan Pembaca Teks Proklamasi

- detikNews
Kamis, 17 Agu 2006 14:08 WIB
Jakarta - Ketua MPR Hidayat Nurwahid tidak mempersoalkan pembacaan teks proklamasi oleh Ketua DPR Agung Laksono. Faktanya, MPR saat ini memang bukan lembaga tertinggi negara.Hal tersebut disampaikan Hidayat kepada wartawan usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-61 RI di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (17/8/2006). "Bagi saya tidak menjadi masalah. Perubahan-perubahan ini bukan suatu hal yang harus dipermasalahkan," kata Hidayat.Ditambahkan Hidayat, faktanya saat ini MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara. Hal tersebut sesuai amandemen UUD 1945, yang menyatakan lembaga-lembaga tinggi negara sama kedudukannya."Saya dengar dari Pak Yusril (Mensesneg Yusril Ihza Mahendra), ini merupakan keputusan dari Presiden. Bahwa pembacaaan teks proklamasi akan dilakukan secara bergilir, tahun lalu ketua MPR, tahun ini ketua DPR, dan tahun depan ketua DPD," ujar Hidayat. (djo/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads