Remisi 17 Agustus
6 Ribu Napi Langsung Bebas
Kamis, 17 Agu 2006 11:12 WIB
Jakarta - 54 Ribu Narapidana (napi) se-Indonesia mendapatkan remisi 17 Agustus. Sebanyak 6 ribu di antaranya dinyatakan langsung bebas.Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin kepada wartawan sebelum mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (17/8/2006)."Mereka dinilai berkelakukan baik selama dalam menjalani hukuman. sebanyak 6 ribu napi langsung bebas," kata Hamid.Saat ditanya apakah Tommy Soeharto termasuk napi yang mendapat remisi, Hamid enggan menjelaskan. Begitu pula dengan jumlah potongan masa tahanan yang akan diberikan kepada 'pengeran' Cendana itu."Bagaimana mungkin saya hafal satu per satu narapidana. Nanti saya umumkan di LP Tangerang," cetus Hamid.
(djo/)











































