3.462 Napi Jakarta Dapat Remisi

3.462 Napi Jakarta Dapat Remisi

- detikNews
Kamis, 17 Agu 2006 10:54 WIB
Jakarta - Pengurangan hukuman alias remisi selalu menjadi berkah bagi para narapidana di Hari Kemerdekaan RI. Seperti pada HUT ke-61 RI ini, 3.462 napi di Jakarta mendapat 'kado' tersebut."Untuk seluruh DKI Jakarta ada 3.462 napi yang mendapat remisi. Remisi I diberikan kepada 3.111 napi, sedangkan remisi umum II diberikan kepada 351 napi," kata Kadiv Pemasyarakatan DKI Jakarta Gusti Tarmadjadja.Hal ini disampaikan dia di LP Cipinang, Jl Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur, Kamis (17/8/2006).Remisi umum I merupakan remisi yang diberikan kepada napi, namun mereka masih memiliki sisa masa hukuman yang harus dijalani.Sedangkan remisi umum II diberikan kepada napi yang masa tahanannya langsung habis alias bebas.Remisi diberikan kepada napi yang berkelakuan baik dan minimal telah menjalani 6 bulan masa tahanan. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads