Corby Dapat Kado Remisi 2 Bulan
Kamis, 17 Agu 2006 09:15 WIB
Denpasar - Perayaan HUT ke-61 RI menjadi berkah bagi si cantik Mariyuana asal Australia Schapelle Leight Corby. Ia mendapat kado istimewa berupa remisi dua bulan sedangkan sembilan rekannya yang dikenal dengan Bali Nine belum mendapatkannya.Kepastian Corby mendapatkan remisi disampaikan Kepala LP Kerobokan Ilham Djaya kepada wartawan usai upacara HUT RI ke-61 di LP Kerobokan, Kuta, Kamis(17/08/2006). Upacara dipimpin inspektur upacara Wakil Gubernur Bali IGN Alit Kelakan."Corby mendapatkan remisi karena berkelakuan baik. Ia ikut kegiatan di lapas, seperti kegiatan olah raga, ikut ceramah adan bersih-bersih," kata Djaya.Saat ini Corby mengajukan upaya hukum Peninjuan Kembali. Persidangan akan digelar 25 Agustus 2006 di PN Denpasar. "Walaupun mengajukan PK secara resmi dia (Corby) adalah berstatus narapidana. Karena sebagai narapidana dia berhak mendapatkan remisi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali AA Mayun Mataram usai upacara di LP Kerobokan. Nasib serupa tidak dialami sembilan orang WN Australia lainnya yang mendekam di LP Kerobokan karena kasus heorin yang terkenal dengan sebutan Bali Nine. Mereka tidak mendapatkan remisi walaupun telah divonis PN Denpasar. "Bali Nine belum mendapatkan remisi karena kita belum menerima salinan putusan mereka dari PN Denpasar walaupun sudah diputus," jelas Mayun.Mayun menambahkan, jika pihak LP Kerobokan telah menerima salinan putusan Bali Nine mereka akan mengajukan usulan remisi susulan. Remisi ini akan diberikan dalam beberapa bulan lagi. "Remisi tetap diberikan dalam rangka HUT RI," katanya.Sementara itu, 27 WNA yang menghuni LP Kerobokan, dari 13 narapidana, lima orang lainnya juga mendapatkan remisi berkisar antara satu hingga empat bulan. WNA itu berasal dari Philipina, Australia, Italia, Nepail, Brasil, dan Amerika.
(ary/)











































