Amrozi Cs Tolak Ajukan Grasi

Amrozi Cs Tolak Ajukan Grasi

- detikNews
Kamis, 17 Agu 2006 08:32 WIB
Jakarta - 3 Terpidana mati kasus bom Bali I sedang menghitung detik-detik dieksekussi pihak kejaksaan. Namun Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Ghufron menolak mengajukan grasi kepada Presiden SBY. "Tidak ada di dalam kamus meminta ampun kepada manusia," kata salah satu kuasa hukum dari Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradata saat dihubungi detikcom, Kamis (17/8/2006).Mahendradata mengungkapkan, ketiga kliennya itu siap untuk dieksekusi kapan saja. Pihak kejaksaan pun sudah menjadwalkan waktu eksekusi pada (22/8) mendatang."Yang jelas, mereka siap dieksekusi kapan saja. Tidak takut," ujarnya.Namun demikian, Mahendradata masih berharap agar pihak pengadilan dapat memuluskan permintaannya untuk dapat memindahkan persidangan Peninjauan Kembali (PK) dari Bali ke Cilacap. Setelah mendapat konfirmasi tempat persidangan, pihaknya lantas baru akan mengajukan PK ke MA."Pengajuan PK itu bukan untuk menyelamatkan mereka dari kematian. Tapi untuk memperjuangkan hak mereka atas pemberlakuan hukum yang tidak adil," jelasnya.Mahendradata menjelaskan, jika permohonannya itu dikabulkan pihak pengadilan, maka hal itu bukanlah salah satu bentuk pertolongan dari pihak pengadilan, karena telah mengulur waktu eksekusi. "Mereka menyatakan yang bisa menyelamatkan dari kematian hanya berasal dari tangan Allah SWT," tandasnya. (ary/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads