Menkeu Setuju Berikan Jaminan Risiko Proyek Monorel

Menkeu Setuju Berikan Jaminan Risiko Proyek Monorel

- detikNews
Kamis, 17 Agu 2006 00:20 WIB
Jakarta - Setelah sempat menolak memberikan jaminan risiko untuk proyek monorel, pemerintah pusat akhirnya setuju memberikan jaminan risiko untuk proyek monorel. Jaminan itu adalah syarat dikucurinya dana sebesar US$ 520 juta dari Dubai Islamic Bank. "Jadi permintaan kami sudah disepakati untuk didukung oleh Menkeu dan Pak Sutiyoso. Bahwa ada minimum rider sheet guarantee dari pemerintah," kata Direktur Operasional PT Jakarta Monorail Sukmawaty Syukur usai mengikuti rapat yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (16/8/2006).Namun demikian, dia masih belum dapat mengungkapkan jumlah jaminan risiko tersebut. Karena masih menunggu surat balasan dari Menkeu setelah Pemprov DKI mengirimkan surat perbaikan kerjasama dalam minggu ini. "Dalam waktu seminggu ke depan, keputusan Menkeu baru akan diketahui apakah jaminan risiko ditanggung bersama antara pemerintah pusat dengan Pemprov fifty-fifty atau hanya akan membantu bila pemprov kekurangan dana," jelasnya. Menurut Sukmawaty, jaminan resiko berupa garansi pembayaran jumlah minimum penumpang monorel sebesar 160 ribu penumpang per hari. Bila jumlah penumpang per hari kurang dari jumlah tersebut maka pemerintah pusat dan pemprov yang membantu.Mengenai tarif tiket, lanjutnya, pihak Jakarta Monorel belum menetapkan harga karena menunggu persetujuan dari pemprov DKI. "Kita belum tetapkan, nanti saya tanya DKI setujunya berapa tapi usulan kita mulai dari Rp 4000 - Rp 9000 per penumpang. Tergantung jarak dan di proyeksi kita, tiap 3 tahun tarif naik 15%," papar Sukmawaty.Ditemui di Balai Kota, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengaku senang dengan jaminan resiko yang diberikan Menkeu. Dia berharap jaminan resiko ditanggung bersama antara Pemprov dan pemerintah pusat. Karena mengingat monorel merupakan pembangunan untuk masyarakat luas."Jadi ada kemajuan yang sangat besar dalam pertemuan tadi. Nanti akan ada surat dari Menkeu setelah kita kirim kontrak perbaikan ke Menkeu. Nanti jawaban Menkeu berupa support letter ke kita dan dari surat itulah akan dibawa ke dubei," ujar Sutiyoso. (ary/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads