Drama Hukuman Mati Duo Bali Nine hingga Eksekusi di Nusakambangan

Drama Hukuman Mati Duo Bali Nine hingga Eksekusi di Nusakambangan

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Sabtu, 18 Feb 2023 21:38 WIB
Jakarta - Beberapa petugas rumah duka Abadi terlihat membuat dua peti kemas untuk dua Jenazah Bali Nine. Dua peti kemas itu digunakan untuk membawa keduanya esok hari ke Australia.

Pantuan di lokasi, Rabu (29/4/2015) pukul 14.30 WIB, sekitar lima orang pekerja sedang membuat dua peti kemas di pintu samping rumah duka. Peti kemas tersebut berukuran memiliki panjang 120 cm dan lebar 80 cm.
Peti mati untuk duo Bali Nine (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Dua pemimpin gangster Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi mati pada 2015 karena kasus penyelundupan heroin. Proses eksekusi mati dua orang ini dipenuhi drama karena ada manuver politik internasional dari Australia.

Kasus ini bermula ketika Andrew dan Myuran berencana membawa heroin dari Indonesia ke Australia pada April 2005. Jumlahnya termasuk besar, yaitu 8,2 kg. Dalam aksinya, keduanya merekrut tujuh orang yaitu:

1. Si Yi Chen
2. Michael Czugaj

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3. Renae Lawrence
4. Tach Duc Thanh Nguyen
5. Matthew Norman
6. Scott Rush
7. Martin Stephens

ADVERTISEMENT

Operasi yang Rapi

Operasi ini cukup rapi. Kesembilan orang itu berangkat dari Australia ke Bali secara bergelombang untuk mengelabui petugas, yaitu dari 3 hingga 8 April 2005. Di kawasan Kuta, mereka menginap di empat hotel secara terpisah, yaitu di Hard Rock Hotel, White Rose Hotel, Hotel Kuta Lagoon, dan Hotel Aneka Kuta.

Tujuannya sama, yaitu untuk mengecoh aparat bahwa mereka bukanlah satu kelompok gangster.

Sesampai di Bali, mereka berpura-pura sebagai turis biasa. Namun ternyata mereka diam-diam menyusun rencana. Andrew menemui Cherry di Hotel Kuta Sea View pada 15 April 2005. Disebut-sebut Cherry merupakan pelacur Thailand yang menjadi penghubung jaringan narkoba internasional.

Aparat pun mencium pergerakan mereka menguntit Andrew dan menangkapnya di Gate 7 Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dari penangkapan ini, aparat membongkar jaringan tersebut hingga membuat geger dunia internasional. Kesembilannya diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya dan diberi hukuman dari 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Dihukum Mati

Hukuman mati itu dijatuhkan kepada Andrew dan Myuran, baik di tingkat pertama, banding, kasasi atau peninjauan kembali (PK). Setelah satu dasawarsa berlalu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengeksekusi keduanya pada 2015.

Bagaimana drama menjelang eksekusi mati? Baca halaman selanjutnya.

Drama Jelang Hukuman Mati

Kendati demikian, proses menjelang eksekusi mati ini justru dijadikan komoditas politik para politikus Australia dibandingkan isu penegakan hukum pemberantasan narkoba.

Politik dalam negeri Australia memanas karena Menlu Australia saat itu, Julie Bishop, tengah mengincar kursi perdana menteri yang tengah diduduki Tonny Abbott. Bishop gencar melancarkan kritik keras kepada Indonesia dalam membela Andrew-Myuran.

Seperti ancaman boikot wisata Bali yang secara tidak langsung menyindir posisi Abbott. Balasannya, Abbott membalas dengan mengungkit bantuan Australia ke Indonesia dalam kasus tsunami Aceh.

Australia Minta Tukar Tahanan

Julie Bishop pun bahkan menawarkan opsi menukar tahanan. Tawaran ini ditolak keras oleh Menteri Pertahanan RI saat itu, Ryamizard Ryacudu.

"Masa tukeran (tahanan), kayak perang saja!" ujar Ryamizard di Istana Kepresidenan, Kamis (5/3/2015).

Jokowi Tolak Grasi Andrew-Myuran

Andrew-Myuran sempat mengajukan grasi. Namun Presiden Joko Widodo dengan tegas menolak grasi itu dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 9/10 Tahun 2015.

Minta Eksekusi Bukan di Bali

Kabid Humas Polda Bali Kombes Heri Wiyanto mengharapkan supaya pelaksanaan eksekusi tidak dilakukan di Bali. Semata-mata agar Bali tetap kondusif.

"Kami berharap dilakukan di luar Bali," ujarnya Selasa (27/1/2015) di Mapolda Bali.

Menurut dia, eksekusi mati Myuran dan Andrew sebaiknya tidak dilakukan di Pulau Dewata untuk menjaga suasana tetap kondusif. Terutama menjaga psikologi wisatawan asal Australia di Bali, yang jumlahnya cukup tinggi.

Sempat Gelar Pernikahan Sederhana

Menjelang eksekusi, Andrew Chan melangsungkan pernikahannya dengan Febiyanti Herewila. Pernikahan dilangsungkan di Lapas Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 27 April 2015.

Dieksekusi di Nusakambangan

Dua hari berselang setelah pernikahan itu, Andrew dan Myuran dieksekusi mati pada tengah malam pada 29 April 2015.

Masih Ada Buron Interpol

Namun kasus ini masih menyimpan misteri yang sangat gelap, yaitu keberadaan Cherry. Berdasarkan data Interpol yang dikutip dari website interpol.com, Cherry merupakan perempuan berkewarganegaraan Thailand, yang lahir pada 12 Juni 1983. Statusnya adalah buron dengan kategori kejahatan jual beli obat-obatan terlarang.

Cherry yang Misterius

Salah seorang anggota geng itu mengaku sama sekali tak tahu siapa sosok Cherry. Tak ada informasi sama sekali soal Cherry.

"Saya tidak tahu," kata anggota Bali Nine, Michael Czugaj, saat berbincang dengan detikcom di LP Madiun pada Minggu (15/5/2015).

Halaman 3 dari 3
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads